Kebakaran di Bukit Gloria Palangkaraya

Kebakaran di Palangka Raya Diduga Titik Api dari Tengah Kos, Kerugian Ditafsirkan Capai Rp500 Juta

Kebakaran di Palangkaraya, dengan dugaan disebabkan korsleting listrik terjadi lagi di Kota Palangka Raya, diduga asal api dari tengah kos

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PUING BANGUNAN - Kamar Kos nomor dua yang diduga awal titik api kebakaran yang terjadi di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (16/4/2025) pagi. 

TIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kebakaran di Palangkaraya, dengan dugaan disebabkan korsleting listrik terjadi lagi di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (16/4/2025) pagi. 

Kali ini, kebakaran terjadi di Jalan Bukit Gloria, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. 

Menurut Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Kalteng, Sucipto menjelaskan bahwa kos yang terbakar merupakan bangunan difungsikan sebagai tempat tinggal oleh mahasiswa dan pekerja.

"Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar dan adanya percabangan kabel menyebabkan arus pendek," ungkap Sucipto.

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi, kebakaran diduga bermula dari bagian tengah barak hingga menjalar ke ujung.

"Kalau berdasarkan fakta di lapangan, benar jika dikatakan api dimulai dari tengah, karena bagian depan bangunan tidak terbakar terlalu banyak," tambahnya. 

Pihak DPKP Kota Palangka Raya memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa atau luka-luka akibat kebakaran tersebut. 

Namun, masyarakat mengalami kerugian material yang signifikan, termasuk kehilangan harta benda, seperti ijazah dan surat-surat berharga. 

Baca juga: Kos 8 Pintu Milik Personil Polda Kalteng Terbakar, Diduga Penyebab Kebakaran Korsleting Listrik

Baca juga: Breaking News - Kebakaran di Palangka Raya, Kos 8 Pintu di Bukit Gloria Ludes di Lalap Api

"Yang jelas korban harta benda dulu, syukurnya 1 jam api bisa dijinakkan," tandas Sucipto.

Sementara itu, untuk kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksirkan hingga mencapai Rp 500 juta. 

Besarnya kerugian tersebut meliputi kerusakan bangunan dan seluruh isi barak yang hangus terbakar.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved