Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar Sampaikan Dua Ranperda Strategis untuk Dibahas DPRD

Pemda harus mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, sebagai dasar otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tribunkalteng.com
PEMKAB KOBAR - Sekda Kobar Rody Iskandar menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kobar Mulyadin dan didampingi Wakil Ketua II, Rabu (14/5/2025). 

Menutup pidatonya, Rody menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, satuan kerja perangkat daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat Kobar yang telah berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Rody juga meminta maaf jika selama ini terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan.

 “Mari kita bersama-sama menyatukan hati, pikiran, dan perbuatan demi kemajuan dan kejayaan Bumi Marunting Batu Aji,” pungkasnya. 

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved