Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Sampaikan Dua Ranperda Strategis untuk Dibahas DPRD
Pemda harus mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, sebagai dasar otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor:
Pangkan Banama Putra Bangel
Tribunkalteng.com
PEMKAB KOBAR - Sekda Kobar Rody Iskandar menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kobar Mulyadin dan didampingi Wakil Ketua II, Rabu (14/5/2025).
Menutup pidatonya, Rody menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, satuan kerja perangkat daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat Kobar yang telah berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Rody juga meminta maaf jika selama ini terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Mari kita bersama-sama menyatukan hati, pikiran, dan perbuatan demi kemajuan dan kejayaan Bumi Marunting Batu Aji,” pungkasnya.
(Tribunkalteng.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kobar Marunting Batu Aji
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.