Berita Kotim Kalteng

BBPOM Temukan 104 Produk Kedaluwarsa dan Rusak Sidak ke Ritel di Kota Sampit Kalteng

BBPOM di Palangkaraya menggelar sidak ke ritel-ritel modern di Kotawaringin Timur, masih temukan produk yang rusak dan kedaluwarsa jelang hari raya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
BALAI BPOM KALTENG UNTUK TRIBUN KALTENG
BALAI BPOM - Petugas Balai BPOM Kalteng saat melakukan pengecekam item kedaluwarsa dan rusak, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur lakukan pengawasan makanan dan minuman saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2025, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) pun turut serta dalam pengawasan tersebut.

Pengawas Formasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Kalteng, Mei Indarti mengatakan pengawasan tersebut guna memastikan makanan yang beredar di pasar, toko, dan supermarket dalam keadaan layak konsumsi.

“Terdapat 8 sarana ritel distribusi pangan olahan yang kita datangi, hasilnya 5 sarana ritel tidak memenuhi ketentuan dan 3 sarana ritel lainnya sudah memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Mei memaparkan temuan tersebut berupa 5 item sebanyak 55 buah kedaluwarsa dan 19 item sebanyak 48 buah produk rusak.

Sebanyak 5 sarana ritel tidak memenuhi ketentuan, artinya BBPOM menemukan item yang tidak luarsa atau kedaluwarsa.

Kemudian, 3 sarana ritel lainnya memenuhi ketentuan tidak luarsa, namun ditemukan adanya item yang rusak.

“Kami meminta pada pelaku usaha agar item yang kedaluwarsa diajukan retur, namun jika tidak bisa diretur harus dimusnahkan dan disaksikan oleh petugas,” terang Mei.

Sejumlah produk yang kedaluwarsa yang ditemukan ialah makanan rumah tangga, makanan kemasan kaleng, bumbu instan, dan minuman.

“Kami meminta masyarakat agar selalu mengecek kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa (KLIK) pada makanan dan minuman yang akan dibeli,” terangnya.

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Intens Pengawasan Takjil dan Pangan di Pasaran Selama Ramadan 2025

Baca juga: Sidak ke Toko dan Ritel Modern jelang Nataru, BBPOM Palangkaraya Temukan 317 Produk Rusak

Sementara itu, para pelaku usaha juga harus lebih teliti pada barang yang akan dijual kepada masyarakat agar tetap aman dan layak dikonsumsi.

Hal tersebut menunjukan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam pengawasan obat dan makanan sesuai amanat Inpres nomor 3 tahun 2017 dan juga Permendagri nomor 41 tahun 2018.

"Besar harapan kita, melalui kegiatan pengecekkan makanan dan minum secara rutin, maka produk yang dijual aman dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutup Mei Indarti. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved