Berita Palangkaraya
BBPOM Palangkaraya Intens Pengawasan Takjil dan Pangan di Pasaran Selama Ramadan 2025
BBPOM Palangkaraya mengintensifkan pengawasan pangan di sejumlah pasar tradisional selama Ramadhan di pasar-pasar hingga makanan takjil puasa
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya, mengintensifkan pengawasan pangan di sejumlah pasar tradisional selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Terbaru, BBPOM Palangkaraya juga melakukan pengawasan di sejumlah lokasi Pasar Ramadan di Palangka Raya dan juga yang ada di Kabupaten Kapuas.
Dari 60 sampel takjil yang diuji, hasilnya BBPOM Palangkaraya tidak menemukan bahan berbahaya yang tergabung di dalam menu berbuka puasa tersebut.
Menurut Kepala BBPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto saat ditemui oleh Tribunkalteng.com, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan terpadu sejak awal Ramadan.
"Kegiatan itu sendirian menyasar Pasar Ramadan yang menjual aneka menu berbuka puasa seperti takjil tuntuk mengambil sampel pangan yang dijual untuk memastikan panganan aman dikonsumsi," katanya, Senin (10/3/2025) malam.
Ia mengatakan, langkah ini sebagai wujud komitmen dan hadirnya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan tidak hanya saat bulan Ramadan saja, namun rutin setiap hari.
Selain itu, BBPOM Palangkaraya belakangan ini rutin intensifkan pengawasan pangan di supermarket, grosir dan yang lainnya.
"Dari hasil pengawasan itu ada beberapa produk yang ditemukan berbahaya dan tidak layak edar, dan kami minta ditarik untuk dimusnahkan," ujarnya.
Selain itu, Kepala BBPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.
"Jangan lupa baca informasi pada label serta perhatikan informasi nilai gizi dan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang akan dikonsumsi," tandasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.