Kota Cantik

60 Persen Wajib Pajak PBB di Palangka Raya Masih Nunggak, Imbau Bayar Segera Ada Diskon

Sekitar 60 persen wajib pajak di Palangka Raya masih menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
PENGHAPUSAN - BPPRD Kota Palangka Raya resmi memperpanjang masa penghapusan denda tunggakan PBB-P2 hingga 30 September 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekitar 60 persen wajib pajak di Palangka Raya masih menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Tingginya tunggakan ini memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan anggaran pembangunan kota.

Untuk mendorong pembayaran, Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menawarkan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi PBB mulai 1 September hingga 30 Oktober 2025.

Baca juga: Bukan hanya Tak Naik, Kota Palangka Raya juga Beri Keringanan Penghapusan Denda PBB-P2

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan, pembayaran PBB bukan sekadar kewajiban, tetapi juga mendukung pembangunan kota.

“Dengan membayar PBB, masyarakat turut berkontribusi pada peningkatan PAD. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, yang langsung dirasakan manfaatnya,” jelas Zaini.

Pemkot juga mendorong Bapenda untuk menagih wajib pajak yang masih menunggak agar kesadaran masyarakat meningkat dan PAD bertambah.

“Kami mengajak seluruh warga yang belum melunasi PBB untuk segera menunaikan kewajibannya. Kesadaran masyarakat akan sangat membantu penguatan anggaran kota,” ujar Zaini.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menambahkan, diskon 15 persen diberikan sebagai insentif agar masyarakat terdorong membayar tepat waktu.

“Kami berharap program diskon ini dapat meningkatkan kepatuhan warga dan mengurangi tunggakan PBB di kota,” ucap Emi, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, Pemkot mendorong setiap OPD untuk berinovasi menggali sumber PAD baru sehingga pembangunan kota bisa lebih optimal dan berkelanjutan.

Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Palangka Raya menargetkan kepatuhan pembayaran PBB meningkat, PAD bertambah, dan pembangunan kota berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved