Kota Cantik
Jembatan Tingang Dibongkar, PUPR Palangka Raya: akan Dilebarkan dan Diperpanjang
Jembatan Tingang yang berada di simpang Jalan Tingang VI–Bukit Keminting saat ini tengah dalam pengerjaan.
Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jembatan Tingang yang berada di simpang Jalan Tingang VI–Bukit Keminting saat ini tengah dalam pengerjaan.
Beberapa hari lalu, jembatan tersebut sudah mulai dibongkar sebagai bagian dari penataan kawasan persimpangan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar membenarkan hal tersebut.
Ia menegaskan proyek ini bukan hanya pelebaran, melainkan juga perpanjangan jembatan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas persimpangan agar tidak terjadi tundaan arus lalu lintas. Selain itu juga untuk mengatasi bottleneck pada saluran primer, karena saluran lebih lebar dibanding panjang jembatan sehingga arus air bisa terhambat,” kata Fahrial, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Cek 49 Jalan dan 19 Drainase Digarap Sepanjang 2025, Pemko Palangka Raya Kebut Infrastruktur Dasar
Dari hasil pengamatan beberapa waktu lalu, bagian jalan menuju jembatan telah ditutup.
Satu unit alat berat juga terlihat berada di lokasi untuk pengerjaan konstruksi.
Selama proses pembangunan berlangsung, kendaraan tidak bisa melintas di atas jembatan.
Arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Tingang VI dan Jalan Tingang VII B sebagai jalur alternatif.
Pengendara yang melintas diarahkan mengikuti rambu penunjuk arah di sekitar titik penutupan.
Meski harus memutar, kondisi lalu lintas masih terpantau lancar.
Sebelumnya, simpang Tingang VI–Bukit Keminting sudah lebih dulu dilengkapi lampu lalu lintas.
Dengan adanya pelebaran dan perpanjangan jembatan, kawasan ini diharapkan menjadi jalur pemecah arus lalu lintas.
Rekrutmen Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Palangka Raya Rampung, Operasional September 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akan Umroh, Bertepatan Tasyakuran Ulang Tahun ke-40 |
![]() |
---|
UMKM Palangka Raya Didorong Manfaatkan Pasar Modal Syariah untuk Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Bukan hanya Tak Naik, Kota Palangka Raya juga Beri Keringanan Penghapusan Denda PBB-P2 |
![]() |
---|
Satpol PP Undang Pelaku Tambang Ilegal di Kota Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.