Sidang MK Pilkada Lamandau Barut

Sidang Pembuktian PHPU Lamandau, KPPS Dituding Tak Profesional Hingga Balik Tuduh Pelanggaran TSM

Pada sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Lamandau KPPS dituding kinerja tak profesional hingga tuduhan balik pelanggaran TMS

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Youtube MK RI
SAKSI - Saksi dan saksi ahli dari Pemohon usai diambil sumpah oleh hakim yang memimpin sidang pembuktian PHPU Lamandau, Jumat (14/2/2025). 

"Sebab Ia (petahana,red) memiliki posisi tawar dan dengannya mampu melakukan tindakan yang mempengaruhi struktur dan sistematis,"tutur Abdul Chair. 

Selama sidang berlangsung, Bawaslu selaku pihak terkait juga membawa saksi ahli yang menyatakan bahwa TSM dalam lingkup Pilkada adalah politik uang. 

Dalam sidang ini, saksi ahli dari Pemohon juga menyampaikan berbagai pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS. 

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang MK Pilkada Lamandau dan Barito Utara Kalteng Hari Ini, Cek Jadwalnya 

Baca juga: Perkara Pilkada Lamandau dan Barito Utara Lanjut Pembuktian, Apapun Hasilnya Bersiap untuk Retret 

Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari dan mengecek ulang bukti maupun pernyataan dari saksi serta saksi ahli. 

Bukti tambahan yang disampaikan pemohon, termohon maupun pihak terkait juga telah disahkan oleh Mahkamah. Sidang ini kemudian ditunda dan hakim akan membacakan putusan pada 24 Februari 2025 mendatang.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved