Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim Kalteng, Polres Ungkap Peredaran Narkoba, 8 Tekon Khusus Urus Masalah Sampah

Berita Populer Kotim Kalteng, anggota Polres ungkap dan tangkap tersangka narkoba hingga Pemkab angkat tenaga kontrak khusus masalah sampah

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
PRES RILIS - Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Kotim bersama pihak terkait hasil tangkapan selama 2 bulan di wilayah Kotawaringin Timur, Selasa (4/2/2025). 

Tingkatkan Pengelolaan Depo Sampah di Kotim Kalteng, Plt Kepala DLH Angkat 8 Tekon Khusus

 

TEKON KHUSUS - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat menyerahkan SK pengangkatan tenaga kontrak khusus pengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).
TEKON KHUSUS - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat menyerahkan SK pengangkatan tenaga kontrak khusus pengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur angkat tenaga kontrak khusus untuk mengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan pada kepada 8 orang tenaga kontrak khusus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tersebut secara langsung.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Plt Kepala DLH Kotim mengatakan, tenaga kontrak tersebut nantinya bertugas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kotawaringin Timur


Baca Selengkapnya

Kepala DLH Kotim Pastikan Sungai Kaliambang Parenggean Tak Terkontaminasi Zat Berbahaya Merkuri

 

SUNGAI TERCEMAR - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat diwawancarai oleh awak media terkait pencemaran sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).
SUNGAI TERCEMAR - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat diwawancarai oleh awak media terkait pencemaran sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pastikan tak ada zat berbahaya yang mencemari Sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).

Sungai tersebut berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas (PIt) Kepala DLH Kotim, Marjuki menegaskan bahwa hasil uji laboratorium tidak menemukan kandungan Merkuri atau zat berbahaya lainnya dari PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).

"Berdasarkan semua sampel yang diambil, tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan seperti Merkuri dan lain-lain usai dilakukan uji laboratorium," jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kotim memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan atas dugaan pencemaran Sungai Kalibambang.


Baca Selengkapnya

Anggota Polres Tangkap 14 Tersangka dan Gagalkan Peredaran 356,44 Gram Sabu Kotim Kalteng 2 Bulan

 

BARANG BUKTI - Polres Kotim gelar pemusnahan barang bukti sabu hasil sitaan Desember 2024 hingga Januari 2025, Selasa (4/2/2025).
BARANG BUKTI - Polres Kotim gelar pemusnahan barang bukti sabu hasil sitaan Desember 2024 hingga Januari 2025, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur kembali musnahkan narkotika jenis sabu seberat 356,44 gram hasil pengungkapan Desember 2024 hingga Januari 2025.

Pemusnahan berlangsung di Mapolres Kotim. Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemusnahan narkotika jenis sabu dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo.

“Kita berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 14 orang tersangka yang diduga berupa pengedar,” jelasnnya, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Wakapolres Kotim memaparkan inisial para tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam dua bulan terakhir.


Baca Selengkapnya

Sabu Senilai Rp 534 Juta Dimusnahkan, 1.783 Warga Kotim Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika

 

PEMUSNAHAN NARKOBA - Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Kotim selama Desember 2024 hingga Januari 2025, Selasa (4/2/2025).
PEMUSNAHAN NARKOBA - Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Kotim selama Desember 2024 hingga Januari 2025, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim musnahkan narkotika jenis sabu senilai Rp 534 juta, hasil pengungkapan selama dua bulan, Selasa (4/2/2025).

Pengungkapan tersebut dilakukan mulai Desember 2024 hingga Januari 2025 oleh Satresnarkoba Polres Kotim.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka akan dimusnahkan secara langsung oleh Polres Kotim dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo membenarkan hal tersebut.

“Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 142 bungkus plastik klip bening dengan berat 356,45 gram dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai,” jelasnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved