Berita Populer Kotim
Berita Populer Kotim Kalteng, Polres Ungkap Peredaran Narkoba, 8 Tekon Khusus Urus Masalah Sampah
Berita Populer Kotim Kalteng, anggota Polres ungkap dan tangkap tersangka narkoba hingga Pemkab angkat tenaga kontrak khusus masalah sampah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tingkatkan Pengelolaan Depo Sampah di Kotim Kalteng, Plt Kepala DLH Angkat 8 Tekon Khusus
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur angkat tenaga kontrak khusus untuk mengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan pada kepada 8 orang tenaga kontrak khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tersebut secara langsung.
“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Plt Kepala DLH Kotim mengatakan, tenaga kontrak tersebut nantinya bertugas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kotawaringin Timur.
Kepala DLH Kotim Pastikan Sungai Kaliambang Parenggean Tak Terkontaminasi Zat Berbahaya Merkuri
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pastikan tak ada zat berbahaya yang mencemari Sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).
Sungai tersebut berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala DLH Kotim, Marjuki menegaskan bahwa hasil uji laboratorium tidak menemukan kandungan Merkuri atau zat berbahaya lainnya dari PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).
"Berdasarkan semua sampel yang diambil, tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan seperti Merkuri dan lain-lain usai dilakukan uji laboratorium," jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kotim memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan atas dugaan pencemaran Sungai Kalibambang.
Anggota Polres Tangkap 14 Tersangka dan Gagalkan Peredaran 356,44 Gram Sabu Kotim Kalteng 2 Bulan
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur kembali musnahkan narkotika jenis sabu seberat 356,44 gram hasil pengungkapan Desember 2024 hingga Januari 2025.
Pemusnahan berlangsung di Mapolres Kotim. Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemusnahan narkotika jenis sabu dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo.
“Kita berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 14 orang tersangka yang diduga berupa pengedar,” jelasnnya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Wakapolres Kotim memaparkan inisial para tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam dua bulan terakhir.
Sabu Senilai Rp 534 Juta Dimusnahkan, 1.783 Warga Kotim Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim musnahkan narkotika jenis sabu senilai Rp 534 juta, hasil pengungkapan selama dua bulan, Selasa (4/2/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan mulai Desember 2024 hingga Januari 2025 oleh Satresnarkoba Polres Kotim.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka akan dimusnahkan secara langsung oleh Polres Kotim dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo membenarkan hal tersebut.
“Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 142 bungkus plastik klip bening dengan berat 356,45 gram dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai,” jelasnya.
| Populer Kotim: Bupati Halikinnor Pusat Tak Atur Detail Pemangkasan ke Rotasi Pejabat di Polres |
|
|---|
| Berita Populer Kotim, Geger Pria Tersetrum Listrik di Sampit, Update Dugaan Penggelapan Dana BUMDes |
|
|---|
| Berita Populer Kotim, Warga Antang Kalang Tuntut Kades Mundur, 2 Pelajar Adu Kuat dengan Mobil Boks |
|
|---|
| Berita Populer Kotim, Terungkap Kasus Menu Makanan Bermasalah di Sekolah Rakyat Tak Terjadi Sekali |
|
|---|
| Berita Populer Kotim: Sanksi Sopir Ambulans Bawa Pakan Ayam hingga Kenaikan Sembako di Sampit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/riliis-polres-kotim-kasus-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.