Berita Kotim

Sabu Senilai Rp 534 Juta Dimusnahkan, 1.783 Warga Kotim Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika

Polres Kotim musnahkan narkotika jenis sabu senilai Rp 534 juta, hasil pengungkapan selama 2 bulan, menyelamatkan 1.783 orang dari pengguna narkotika

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
PEMUSNAHAN NARKOBA - Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Kotim selama Desember 2024 hingga Januari 2025, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim musnahkan narkotika jenis sabu senilai Rp 534 juta, hasil pengungkapan selama dua bulan, Selasa (4/2/2025).

Pengungkapan tersebut dilakukan mulai Desember 2024 hingga Januari 2025 oleh Satresnarkoba Polres Kotim.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka akan dimusnahkan secara langsung oleh Polres Kotim dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo membenarkan hal tersebut.

“Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 142 bungkus plastik klip bening dengan berat 356,45 gram dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai,” jelasnya.

Wakapolres Kotim menambahkan jika diuangkan, barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp 534 juta.

“Dari pemusnahan tersebut, kita dapat menyelamatkan 1.783 orang dari pengguna narkotika jenis sabu dengan perbandingan 1 gram dibagi pada 5 orang,” jelas Kompol Tri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 laporan polisi (LP) dengan 14 tersangka, terdiri dari 12 pria dan 2 wanita.

Diketahui, para tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kotawaringin Timur.

Baca juga: Anggota Polres Tangkap 14 Tersangka dan Gagalkan Peredaran 356,44 Gram Sabu Kotim Kalteng 2 Bulan

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari Polres Kotim berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari narkoba bagi masyarakat Kotim.

"Kami harap masyarakat mendukung upaya Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutup Kompol Tri Wobowo.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved