Berita Kotim

Kepala DLH Kotim Pastikan Sungai Kaliambang Parenggean Tak Terkontaminasi Zat Berbahaya Merkuri

Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pastikan tak ada zat berbahaya yang mencemari Sungai Kaliambang, Parenggean Kotim dari merkuri dan lainnya

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
SUNGAI TERCEMAR - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat diwawancarai oleh awak media terkait pencemaran sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pastikan tak ada zat berbahaya yang mencemari Sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).

Sungai tersebut berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas (PIt) Kepala DLH Kotim, Marjuki menegaskan bahwa hasil uji laboratorium tidak menemukan kandungan Merkuri atau zat berbahaya lainnya dari PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).

"Berdasarkan semua sampel yang diambil, tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan seperti Merkuri dan lain-lain usai dilakukan uji laboratorium," jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kotim memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan atas dugaan pencemaran Sungai Kalibambang.

Marjuki pun mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil uji sampel air yang dilakukan DLH beberapa waktu lalu.

Diketahui, Sungai Kalibambang diduga mengalami pencemaran setelah adanya pengerukan untuk proyek normalisasi sungai oleh PT IBB atas permintaan masyarakat. 

Plt Kepala DLH Kotim menyebutkan bahwa pengerukan tersebut menyebabkan air menjadi keruh, namun tidak mengandung zat berbahaya. 

"Jadi sungai sepanjang 650 meter sudah dilakukan pengerukan. Karena Sungai Kaliambang dikeruk, maka air sungai pun menjadi keruh," terangnya.

Plt Kepala DLH Kotim, juga mengingatkan pada perusahaan agar lebih berhati-hati dalam beroperasi dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami berharap perusahaan bisa berkoordinasi dengan DLH Kotim terlebih dulu, apa lagi sungai tersebut berada di luar area perusahaan," tegas Marjuki.

Mengenai limbah dari PT IBB, dirinya menjelaskan bahwa limbah bauksit hanya melalui pencucian dengan air murni tanpa pengolahan tambahan. 

Baca juga: Hasil Uji Lab BPOM, Kosmetik Ilegal Malaysia dan Filipina Mengandung Merkuri, Bisa Sebabkan Kanker

Baca juga: Hasil Laboratorium Ikan Mati Akibat Sungai Tercemar, DLH Kotim Minta 4 PKS Lakukan Pembersihan

Meski begitu, DLH Kotim akan terus melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air sungai lebih lanjut.

Hal ini untuk memastikan kondisi Sungai Kalibambang tetap aman dan tidak terkontaminasi oleh zat berbahaya.

"Untuk saat ini sungai sudah kembali normal, tapi kami dari DLH Kotim akan tetap memastikan tidak ada zat berbahaya yang tersisa pada Sungai Kaliambang," tutup Marjuki.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved