Berita Kotim
Ditpolairud Polda Kalteng Limpahkan Berkas Perkara Perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim
Ditpolairud Polda Kalteng rampungkan berkas perkara perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim karena berkas perkara dinilai sudah lengkap
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Para tersangka pembajakan Tugboat Royal TB 17 saat digiring oleh personel Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024) lalu.
Saat penangkapan terjadi, kapal MT Blue Ocean 18 berada di daerah Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Polda Masih Buru Enam Komplotan Perompak Tugboat Royal TB 17 dengan Kerugian Capai Rp 11,9 Miliar
Baca juga: Breaking News, Polda Kalteng Ringkus 14 Perompak Tugboat Royal TB 17, Kerugian Capai Rp 11,9 M
Di sisi lain, Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan tersangka penadah yang berada di Kalimantan Selatan.
"Karena berkas perkaranya telah lemgkap atau P21, penyidik pun menyerahkan para tersangka dan barang buktinya pada JPU untuk tahap lanjut mengikuti sidang,” tutup Kompol Dodi Harianto.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kotim
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.