Berita Kotim

Ditpolairud Polda Kalteng Limpahkan Berkas Perkara Perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim

Ditpolairud Polda Kalteng rampungkan berkas perkara perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim karena berkas perkara dinilai sudah lengkap

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Para tersangka pembajakan Tugboat Royal TB 17 saat digiring oleh personel Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024) lalu. 

Saat penangkapan terjadi, kapal MT Blue Ocean 18 berada di daerah Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Polda Masih Buru Enam Komplotan Perompak Tugboat Royal TB 17 dengan Kerugian Capai Rp 11,9 Miliar

Baca juga: Breaking News, Polda Kalteng Ringkus 14 Perompak Tugboat Royal TB 17, Kerugian Capai Rp 11,9 M

Di sisi lain, Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan tersangka penadah yang berada di Kalimantan Selatan.

"Karena berkas perkaranya telah lemgkap atau P21, penyidik pun menyerahkan para tersangka dan barang buktinya pada JPU untuk tahap lanjut mengikuti sidang,” tutup Kompol Dodi Harianto.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved