Perompak Tugboat Royal TB 17 Dibekuk

Polda Masih Buru Enam Komplotan Perompak Tugboat Royal TB 17 dengan Kerugian Capai Rp 11,9 Miliar

Polda Kalteng bersama Ditpolairud masih memburu terhadap enam orang tersangka yang terlibat dalam pembajakan

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
Istimewa
Para tersangka pembajakan Tugboat Royat TB 17 saat digiring petugas kepolisian Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polda Kalteng bersama Ditpolairud masih memburu terhadap enam orang tersangka yang terlibat dalam pembajakan Tugboat Royal TB 17, Jumat (1/11/2024).

Keenam tersangka tersebut juga merupakan komplotan perompak yang beraksi mencuri minyak Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Pembajakan tersebut telah mengambil muatan Cargo FAME oleh para pelaku, kurang lebih sebanyak 996,02 kilo liter dengan kerugian mencapai Rp 11.952.774.000.

Baca juga: 3 Perompak Tugboat Royal TB 17 Ternyata Residivis Pernah Dipenjara di Malaysia dan Thailand

Baca juga: Breaking News, Polda Kalteng Ringkus 14 Perompak Tugboat Royal TB 17, Kerugian Capai Rp 11,9 M

Para pelaku saat diamankan dan digiring oleh personel Polda Kalteng pengungkapan kasus pembajakan Tugboat Royal TB 17, Jumat (1/11/2024).
Para pelaku saat diamankan dan digiring oleh personel Polda Kalteng pengungkapan kasus pembajakan Tugboat Royal TB 17, Jumat (1/11/2024). (Istimewa)

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Handono Subiakto mengatakan masih mengejar tiga tersangka lainnya yang merupakan komplotan perompak.

Ia mengatakan masih ada tersangka lain yang berperan sebagai pelaku eksekutor, penadah, maupun peran-peran lain.

“Pada saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pendalaman dan pengejaran oleh kami,” tegasnya.

Ada pun tersangka yang masih dalam pengejaran ialah tersangka U yang diketahui berada di Batam, Kepulauan Riau.

Kemudan dua tersangka lainnya, berinisial L dan A diketahui berada di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Lalu tersangka A beserta 2 anak buah kapal (ABK) perahu, daerah operasinya menangkap ikan pada perairan Sulawesi Selatan dan Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yang berhasil diamankan,” jelas Kombes Pol Handono.

Petugas mengamankan 1 Unit Tugboat Royal TB 17, 1 unit Tongkang Royal 17, 1 Unit Kapal MT Blue Ocean 168, dan 4 lembar baju kaos untuk menutup mata ABK Tongkang.

Kemudian, petugas juga menyita potongan tali rafia untuk mengikat tangan 14 kru Tugboat Royal TB 17, obeng, tali nilon, kabel pengikat pintu keluar kru tongkang, 1 potongan kabel CCTV, dan 1 potongan segel manifole.

“Kita juga menyita uang tunai Rp 2,9 juta, 5 unit handphone, 5 buku tabungan, 2 pasang sepatu, 1 unit SPON AA Jayadi 17, dan 1 gulungan dokumen kapal SPOB AA Jayadi 17,” terang Kombes Pol Handono Subiakto.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved