Perompak Tugboat Royal TB 17 Dibekuk

Kapolda Kalteng Ungkap Peran 14 Tersangka Pembajakan Tugboat Royal TB 17 Bawa FAME ke Kalsel

apolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, ungkap peran para tersangka pembajakan Tubgboat Royal TB 17 dari Bagendang Sampit ke di Perairan Jawa

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Para tersangka pembajakan Tugboat Royat TB 17 saat digiring petugas kepolisian Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, ungkap peran para tersangka pembajakan Tubgboat Royal TB 17 dari Bagendang Sampit di perairan Laut Jawa, Jumat (1/11/2024).

Pengungkapan tersebut setelah Polairud Polda Kalteng melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka.

Sebanyak 14 terduga pelaku pembajakan Tugboat Royal TB 17, yakni tersangka KR, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, MAA, Y, dan M yang berhasil diamankan.

Kapolda Kalteng pun mengatakan, sebanyak 14 tersangka yang diamankan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

“Tersangka KR merupakan otak dari pembajakan atau perompakan, dapat disebut sebagai koordinator para pelaku,” jelas Irjen Pol Djoko.

Ia menambahkan, bahwa tersangka A merupakan kru dari Tugboat Royal TB 17, yang mana tersangka memberi petunjuk informasi kepada tersangka KR.

“Kemudian tersangka AP juga terhubung dengan tersangka KR sebagai pembeli FAME atau Fatty Acid Methyl Ester, serta menyiapkan kru dan Kapal Tanker Blue Ocean 168 untuk mengambil FAME dari Tongkang OB Royal 17,” terang Kapolda Kalteng.

Para tersangka pembajakan Tugboat Royal TB 17 saat digiring oleh personel Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024).
Para tersangka pembajakan Tugboat Royal TB 17 saat digiring oleh personel Polda Kalteng, Jumat (1/11/2024). (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

Ada pula tersangka YFW, J, dan W yang merupakan bagian dari anggota eksekutir atau pelaku pembajakan bersama tersangka KR.

“Lalu tersangka DM merupakan Nahkoda MT Blue Royal 168, bersama M selaku masinis, KDL sebagai Chief Enginer, MP dan R selaku juru mudi, dan MAA sebagai Oiler yang berada pada kapal MT Blue Ocean 168,” jelas Kapolda Kalteng.

Sementara ada dua tersangka lainnya yang diduga sebagai broker pencari pembeli dari Fatty Acid Methyl Ester, yakni tersangka Y yang berhubungan dengan tersangka AP.

Baca juga: Breaking News, Polda Kalteng Ringkus 14 Perompak Tugboat Royal TB 17, Kerugian Capai Rp 11,9 M

Baca juga: Ditpolairud Polda Kalsel Terima Penghargaan dari Kabaharkam Polri, Tangkap Perompak TB Royal 27

“Kita juga menangkap terduga pelaku berinisial M yang berperan sebagai penadah atau pembeli FAME di Tanjung Kunyit, Kalimantan Selatan,” ungkap Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Kini para tersangka telah berhasil diamankan dan dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polda Kalteng. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved