Berita Kotim
Ditpolairud Polda Kalteng Limpahkan Berkas Perkara Perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim
Ditpolairud Polda Kalteng rampungkan berkas perkara perompakan Tugboat Royal 17 ke Kejari Kotim karena berkas perkara dinilai sudah lengkap
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ditpolairud Polda Kalteng rampungkan berkas perkara perompakan Tugboat Royal 17, yang menarik tongkang Oil Barge (OB) 17 yang membawa Cargo FAME atau Fatty Acid Methyl Ester sudah lengkap atau P21, Jumat (24/1/2025).
Berkas perkara tersebut diserahkan oleh Ditpolairud Polda Kalteng pada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Dodi Harianto membenarkan hal tersebut.
“Kita menyerahkan berkas perkara perompakan pada Tugboat Royal 17 yang sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim,” jelasnya.
Perompakan Tugboat Royal 17 tersebut terjadi pada 20 September 2024 lalu yang berlokasi pada wilayah Laut Jawa.
Kapal tersebut dibajak oleh 9 orang tersangka menggunakan perahu kecil dan menyandera anak buah dan kru kapal sebanyak 14 orang.
“Para tersangka berhasil membajak kargo Fame yang dibawa oleh tongkang OB Royal 17 sebanyak 996,02 kilo liter,” jelas Kompol Dodi.
Akibat pembajakan tersebut, para korban mengalami kerugian materil senilai Rp 11.952.774.000.
Di sisi lain, para perompak juga menggasak barang dan uang milik kru kapal, serta beberapa alat navigasi pada Tugboat Royal 17.
Setelah terjadi pembajakan, Ditpolairud Polda Kalteng pun melakukan tindak lanjut serta penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap para tersangka pada 1 Oktober 2024 lalu.
Ditpolairud Polda Kalteng berhasil menangkap sebanyak 14 terduga pelaku pembajakan Tugboat Royal 17, yakni tersangka KR, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, MAA, Y, dan M.
Pengungkapan tersebut diawali adanya dugaan keterlibatan dari salah satu crew Tugboat Royal 17.
Petugas selanjutnya mengembangkan hingga mengerucut dan berhasil mengamankan otak pelaku serta eksekutor sebanyak 4 orang yang berada di Jakarta dan Batam.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran terhadap Kapal MT Blue Ocean 18 yang digunakan oleh para pelaku untuk memuat kargo FAME yang berhasil diambil dari Kapal OB Royal 17.
“Kita berhasil mengamankan 5 orang kru kapal dan seorang wanita yang berperan sebagai koordinator serta penerima hasil pembajakan,” jelas Kompol Dodi.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.