LPSK Temui Istri Haryono

Kapolda Kalteng Rapat dengan LPSK Bahas Perlindungan Saksi Mahkota Polisi Tembak Mati Sopir

Rapat koordinasi Polda Kalteng bersama tim LPSK tersebut berlangsung, pada Sabtu (28/12/24). 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
POLDA KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Kapolda Kalteng saat bertemu dengan tim LPSK membahas perlindunha saksi mahkota polisi tembak warga sipil, Sabtu (28/12/2024). 

Selanjutnya, Roy mengatakan, tim kuasa hukum menyerahkan keputusan soal penetapan Haryono sebagai JC kepada LPSK

Roy menjelaskan, berdasarkan undang-undang, LSPK diberi kewenangan untuk mempertimbangkan apakah MH layak menjadi JC atau tidak. 

Meski begitu, Roy menegaskan, kliennya tersebut sama sekali tak punya niat untuk terlibat dalam kasus polisi tembak warga ini. 

"Kalau saya gambarkan gestur dan wajah klien kami, dan menceritakan setelah terjadi penembakan tadi, dia tertekan, ketakutan. Dia memang mengakui membantu membuang mayat dan membawa mobil tapi karena faktor ketakutan," ucap Roy.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved