Pilkada Kalteng 2024
Hasil Pilgub Kalteng 2024 Resmi di KPU: Cek Willy, Nadalsyah, Agustiar Sabran dan Abdul Razak
Real Count Pilkada 2024 di Pilgub Kalteng 2024 untuk Pilkada Kalteng 2024 resmi KPU. Cek pilkada2024.kpu.go.id.
Ia menambahkan, nantinya rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.
Lalu pada pada tingkat terakhir yakni di provinsi jadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 8 - 9 Desember.
"Hasilnya akan diumumkan ke publik 9 Desember 2024," ujarnya.
Tidak lupa, Ketua KPU Kota Palangka Raya itu memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses rekapitulasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tim sukses, dan saksi paslon yang telah menjaga suasana tetap kondusif selama proses ini berlangsung,” tutupnya.
Pleno 2 Kabupaten
Dua kabupaten sebelumnya juga telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) 2024.
Keduanya, yakni Kabupaten Seruyan dan Murung Raya.
Dari kedua daerah tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo unggul.
Agustiar-Edy meraih sebanyak 43.565 suara.
Perolehan itu jauh dari pesaingnya, paslon nomor urut dua, Nadalsyah dan Supian Hadi.
Koyem-SHD meraih sebanyak 21.329 suara.
Lalu, posisi ketiga didapat paslon nomor urut satu, Willy M Yoseph dan Habib Ismail.
Willy-Habib mendapatkan 8.603 suara.
Terakhir, Paslon nomor urut 4, Abdul Razak dan Sri Suwanto.
Real Count Pilkada 2024
Pilgub Kalteng 2024
Pilkada Kalteng 2024
pilkada2024.kpu.go.id
KPU
Pilkada Serentak 2024
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.