Bawaslu Kalteng
Bawaslu Kalteng Tangani 22 Pelanggaran Pilkada 2024, 1 Kasus Masuk Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Kalteng mencatat sejak 27 Agustus hingga 15 November 2024, sudah menangani 22 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, 1 masuk tindak pidana
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalteng mencatat sejak 27 Agustus hingga 15 November 2024, sudah menangani 22 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Dari puluhan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 itu, tercatat hanya satu kasus yang naik ke tahap tindak pidana pemilu.
Namun demikian, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menyebut masih belum bisa menginformasikan lebih detai karena sebagian masih dalam proses penyelidikan.
"Saya lupa kalo detailnya, yang pastinya dari 22 dugaan pelanggaran (Pilkada) itu, sejauh ini satu yang masuk tindak pidana, karena laporan yang lainnya masih di selidik," katanya, Jumat (15/11/2024).
Walaupun demikian, Satriadi menegaskan, bahwa Bawaslu akan terus bekerja maksimal untuk menjaga integritas proses demokrasi.
"Untuk itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani dengan serius. Kami memiliki tim yang bekerja di lapangan untuk memantau dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada, agar semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari total 22 dugaan pelanggaran yang ditangani, terbanyak ada di Kabupaten Barito Utara dengan 5 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Lamandau sama-sama 4 kasus.
Satriadi menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang terjadi bervariasi, mulai dari pelanggaran administratif, politik uang, hingga kampanye yang melanggar ketentuan waktu.
Dirinya juga mengimbau agar semua pihak, terutama peserta Pilkada 2024, dapat mematuhi semua ketentuan yang ada, agar proses pemilihan tetap bersih dan adil.
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merusak jalannya demokrasi, Bawaslu Kalteng juga mengintensifkan pengawasan di setiap tahap Pilkada, termasuk masa kampanye dan pemungutan suara.
"Karena kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, KPU, dan stakeholder terkait untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan," imbuhnya.
Sementara itu, Bawaslu juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada.
Ia mengimbau warga Kalteng untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan
Baca juga: Bawaslu Kalteng Wanti-wanti Terjadinya Pemungutan Suara Ulang, Gelar Penguatan Anggota Kab/Kota
Baca juga: Fenomena Buzzer Bermunculan Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kalteng Kerja Sama dengan Kepolisian
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi sebagai pengawas di TPS masing-masing, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas pemilu," tutupnya. (*)
Media Sosial Unggah Peserta Pilkada 2024 di Masa Tenang Bisa Dipidana, Ini Kata Bawasalu |
![]() |
---|
Terbanyak Pelanggaran Netralitas Bisa Masuk Pidana, Ini Catatan Bawaslu Kalteng Masa Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Paparkan TPS Rawan jelang Pencoblosan, Petakan 25 Indikator |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Wanti-wanti Terjadinya Pemungutan Suara Ulang, Gelar Penguatan Anggota Kab/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.