Bawaslu Kalteng
Bawaslu Kalteng Paparkan TPS Rawan jelang Pencoblosan, Petakan 25 Indikator
Bawaslu Kalteng memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Tujuan kita melakukan pemetaan TPS rawan ini untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara," jelas Anggota Bawaslu kalteng, Siti Wahidah dalam rilisnya, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, lalu lima indikator yang banyak terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator, diambil dari
sedikitnya 1.114 kelurahan/desa di 14 Kabupate/Kota se-Kalimantan Tengah yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Kalteng Tangani 22 Pelanggaran Pilkada 2024, 1 Kasus Masuk Dugaan Tindak Pidana
Dikatakan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10-15 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng ini mengungkapkan delapan variabel dan indikator potensi TPS rawan.
Pertama, penggunaan hak pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU.
"Kedua, keamanan seperti riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara. Dan ketiga, politik uang, lalu politsasi SARA dan ujaran kebencian," ungkapnya.
"Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa," imbuhnya.
Keenam, logistik seperti riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan.
Ketujuh, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan Lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau
lokasi khusus).
"Kedelapan, jaringan listrik dan internet," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan hasil enam indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi.
Pertama, 912 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
Kedua, 666 TPS yang terdapat pemilih pindahan.
Media Sosial Unggah Peserta Pilkada 2024 di Masa Tenang Bisa Dipidana, Ini Kata Bawasalu |
![]() |
---|
Terbanyak Pelanggaran Netralitas Bisa Masuk Pidana, Ini Catatan Bawaslu Kalteng Masa Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Tangani 22 Pelanggaran Pilkada 2024, 1 Kasus Masuk Dugaan Tindak Pidana |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Wanti-wanti Terjadinya Pemungutan Suara Ulang, Gelar Penguatan Anggota Kab/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.