Bawaslu Kalteng
Bawaslu Kalteng Paparkan TPS Rawan jelang Pencoblosan, Petakan 25 Indikator
Bawaslu Kalteng memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketujuh, 20 TPS di Lokasi Khusus, dan kedelapan 16 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
Ke-9, ada 15 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.
Lalu, ke-10 terdapat 13 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
Ke-11, ada tujuh TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
Kemudian 12 ada enam TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;
Terakhir, dua TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.
"Strategi pencegahan dan pengawasan terhadap pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh wilayah Kalteng untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis," ungkap Siti Wahidah.
Terhadap data TPS rawan ini, pihaknya akan terus melakukan strategi pencegahan.
"Di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kita juga berkoordinasi dan melakukan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait," jelasnya.
Selain itu, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
"Kita juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," ungkapnya.
Siti Wahidah juga mengungkapkan, Bawaslu Kalteng bersama seluruh jajaran kabupaten/kota, Panwas kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sampai Pengawas TPS melakukan pengawasan langsung.
"Hal itu untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," katanya.
Pihaknya juga merekomendasikan KPU untuk menyampaikan hal-hal tersebut kepada jajaran.
"Di antaranya, melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas," harapnya.
Media Sosial Unggah Peserta Pilkada 2024 di Masa Tenang Bisa Dipidana, Ini Kata Bawasalu |
![]() |
---|
Terbanyak Pelanggaran Netralitas Bisa Masuk Pidana, Ini Catatan Bawaslu Kalteng Masa Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Tangani 22 Pelanggaran Pilkada 2024, 1 Kasus Masuk Dugaan Tindak Pidana |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Wanti-wanti Terjadinya Pemungutan Suara Ulang, Gelar Penguatan Anggota Kab/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.