Bawaslu Kalteng
Bawaslu Kalteng Paparkan TPS Rawan jelang Pencoblosan, Petakan 25 Indikator
Bawaslu Kalteng memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga, 656 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Keempat, 559 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri.
Kelima, 341 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, dan keenam 247 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT atau Potensi DPK.
Lalu, lima indikator potensi TPS Rawan yang banyak terjadi, pertama 196 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kedua, 140 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, contoh banjir, tanah longsor, gempa, dan lain-lain.
Ketiga, 135 TPS sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca.
Keempat, 60 TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan atau pabrik.
Kelima, 45 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
Kemudian, ada 13 indikator potensi TPS Rawan yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.
Pertama, 29 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
Kedua, 27 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
Ketiga, 23 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.
Keempatn, ada 23 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
Kelima, 23 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Keenam, 20 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Media Sosial Unggah Peserta Pilkada 2024 di Masa Tenang Bisa Dipidana, Ini Kata Bawasalu |
![]() |
---|
Terbanyak Pelanggaran Netralitas Bisa Masuk Pidana, Ini Catatan Bawaslu Kalteng Masa Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Tangani 22 Pelanggaran Pilkada 2024, 1 Kasus Masuk Dugaan Tindak Pidana |
![]() |
---|
Bawaslu Kalteng Wanti-wanti Terjadinya Pemungutan Suara Ulang, Gelar Penguatan Anggota Kab/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.