Pilkada Kalteng 2024

Pilgub Kalteng 2024, LPSDK Agustiar - Edy Terbesar Rp 7,5 Miliar, Willy - Habib Rp 3, 8 Miliar

KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng.

ISTIMEWA
KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024. 

Dalam aturan itu, kata Sastriadi, disebutkan 'debat antar pasangan calon'. 

Di dalam prosesnya sebelum pelaksanaan debat tersebut rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk tim pasangan calon.

Sastriadi menyebut, KPU Kalteng hanya menjalankan aturan dan bukan yang membuat kebijakan.

"Kami hanya melaksanakan apa yang tertulis di PKPU dan juknis dari KPU RI. Terkait masukan dan saran terkait debat itu kami akan meneruskannya kepada pimpinan kami di KPU RI, kami tidak bisa langsung mengubah mekanisme debat," bebernya.

Mengingat KPU Kalteng yang tak bisa begitu saja mengubah mekanisme debat, besar kemungkinan pelaksanaan debat kedua masih sama seperti sebelumnya

(Tribunkalteng.com/Herman) 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved