Pilkada Kalteng 2024
Pilgub Kalteng 2024, LPSDK Agustiar - Edy Terbesar Rp 7,5 Miliar, Willy - Habib Rp 3, 8 Miliar
KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
ISTIMEWA
KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024.
Dalam aturan itu, kata Sastriadi, disebutkan 'debat antar pasangan calon'.
Di dalam prosesnya sebelum pelaksanaan debat tersebut rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk tim pasangan calon.
Sastriadi menyebut, KPU Kalteng hanya menjalankan aturan dan bukan yang membuat kebijakan.
"Kami hanya melaksanakan apa yang tertulis di PKPU dan juknis dari KPU RI. Terkait masukan dan saran terkait debat itu kami akan meneruskannya kepada pimpinan kami di KPU RI, kami tidak bisa langsung mengubah mekanisme debat," bebernya.
Mengingat KPU Kalteng yang tak bisa begitu saja mengubah mekanisme debat, besar kemungkinan pelaksanaan debat kedua masih sama seperti sebelumnya
(Tribunkalteng.com/Herman)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada Kalteng 2024
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.