Pilkada Kalteng 2024

Pilgub Kalteng 2024, LPSDK Agustiar - Edy Terbesar Rp 7,5 Miliar, Willy - Habib Rp 3, 8 Miliar

KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng.

ISTIMEWA
KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - KPU Kalteng telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Kalteng Nomor : 312 /PL.02.5-Pu/62/2024, tentang hasil penerimaan LPSDK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilgub Kalteng 2024.

Hasilnya pada Pilkada Kalteng 2024 ini,  pasangan nomor urut 3 (tiga) Agustiar Sabran - Edy Pratowo menjadi Pasangan Calon (Paslon) penerima dana sumbangan terbesar, yaitu sebesar Rp. 7,5 Miliar. 

Disusul oleh Paslon nomor urut 1 (satu) Willy M Yoseph - Habib Ismail Bin Yahya sebesar Rp. 3,8 Miliar. 

Sementara Paslon nomor urut 2 (dua) Nadalsyah - Supian Hadi dan Paslon nomor urut 4 (empat) Abdul Razak - Sri Suwanto sebesat Rp. 0 atau tidak menerima dana kampanye dari pihak manapun. 

Asapun rincian LPSDK Paslon Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur sebagai yaitu;

1. Paslon nomor urut satu Willy Midel Yoseph - Habib Ismail Bin Yahya sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 2,8 Miliar, parpol atau gabungan parpol Rp 1 Miliar, perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 3,8 Miliar.

2. Paslon nomor urut dua Nadalsyah - Supian Hadi sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 0.

3. Paslon nomor urut tiga Agustiar Sabran - Edy Pratowo sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 7,5 Miliar, total Rp 7,5 Miliar.

4. Paslon nomor urut 4 Abdul Razak - Sri Suwanto sumbangan dana kampanye pribadi dari calon sebesar Rp 0, parpol atau gabungan parpol Rp 0 , perseorangan Rp 0, badan hukum swasta Rp 0, total Rp 0.

 "Data penerimaan LPSDK ini merupakan data yang valid dan telah diverifikasi. Data ini dapat diakses oleh publik melalui website KPU Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Senin (28/10/2024). 

KPU Kalteng berharap, data penerimaan LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng dalam memahami proses pembiayaan kampanye Pilgub Kalteng Tahun 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024, bisa langsung website KPU Kalteng," pungkasnya. 

Debat Kedua Pilgub Kalteng 2024

Jadwal debat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilgub Kalteng 2024 berjalan lancar, Senin, 14 Oktober 2024 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved