Kotawaringin Timur Memilih
Bawaslu Kotim Kalteng akan Tertibkan APS Calon Kepala Daerah yang Masih Tersebar
Penertiban tersebut dilakukan karena saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah memasuki tahapan kampnye.
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Bawaslu Kotim saat menggelar perencanaan penertiban APS dan sosialisasi dugaan pelanggaran pada tim paslon kepala daerah, Rabu (16/10/2024).
Peraturan tersebut mengatur mengenai batasan APK, jumlah, dan titik lokasi pemadangan APK yang boleh dilakukan oleh tim paslon.
KPU akan memfasilitasi 5 buah baliho sebagai APK paslon dan tim paslon bisa mencetak 200 persen dari fasilitas yang diberikan oleh KPU pada tingkat kabupaten.
“Sehingga setiap paslon dapat memasang 15 buah baliho saat masa kampanye di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara untuk umbul-umbul difasilitasi KPU hanya 10 buah per kecamatan, sehingga tiap paslon boleh memasang 30 APK tiap kecamatan.
“Kemudian untuk spanduk yang bisa dicetak 2 buah per desa oleh KPU Kotim, sehingga paslon hanya mendapat jatah 6 buah spanduk tiap desa,” tutup Salim Basyaib.
Berita Terkait: #Kotawaringin Timur Memilih
| Harati Akan Sejahterakan Pelaku Seni dan Adat Tradisional Suku Dayak Kotawaringin Timur |
|
|---|
| Harati Akan Siapkan Sarpras Untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotim |
|
|---|
| Program Bersih Lestari, Jadi Cara Harati Olah Limbah Medis dan Sampah Rumah Tangga di Kotim |
|
|---|
| Panghulu Kerja Program Harati Kurangi Angka Pengangguran di Kotawaringin Timur |
|
|---|
| Harati Pastikan Program Agama Bajemaah untuk Perkuat Sikap Toleransi Antar Umat di Kotim Kalteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.