Terungkap Pelaku Buang Bayi di Kuayan

Fakta Baru Temuan Jenazah Bayi Perempuan di Kotawaringin Timur Kalteng, ini Kata Polres Kotim

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa bayi usai persalinan langsung dikubur oleh ibunya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain (kiri) dan Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto (kanan) saat melaksanakan press release penemuan jenazah bayi, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jelaskan awal kejadian hingga penemuan jenazah bayi dalam keadaan tubuh tak utuh oleh warga, Senin (14/10/2024).

Jenazah bayi tersebut ditemukan di Jalan Poros Ex Sarpatim, Kuala Kuayan, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ada fakta baru dibeberkan Polres Kotim

Ya, penemuan jenazah bayi tersebut tentu menggemparkan warga di Kalimantan Tengah yang menyaksikan kejadian tersebut.

Nah, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa bayi usai persalinan langsung dikubur oleh ibunya atau saat ini berstatus anak yang berhadapan hukum.

“Kalau saat bayi dikubur dalam keadaan masih hidup atau sudah meninggal masih kita dalami oleh tim penyidik,” jelasnya.

AKBP Resky Maulana menjelaskan bahwa bayi sempat dikubur di belakang rumah yang bersangkutan.

Setelah dikubur, diduga tanah tersebut digali oleh anjing liar dan diseret hingga ke tengah jalan seperti yang ditemukan oleh masyarakat.

“Setelah itu, jenazah ditemukan dalam keadaan tak utuh, yang mana organ dalam sudah hilang, beserta kaki kanan bayi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum dan otopsi, diketahui bahwa jenis kelamin bayi tersebut ialan perempuan.

Pihak kepolisian pun akan memperdalam pemeriksaan hasil otopsi penemuan jenazah bayi tersebut.

“Kita akan mencari dan mengembangkan dari hasil otopsi, apakah bayi tersebut meninggal saat persalinan atau meninggal akibat tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Kapolres Kotim mengatakan baru mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan mulai bayi lahir hingga ditemukan oleh warga.

Dirinya pun menambahkan bahwa tidak bisa mengungkapkan kasus tersebut secara rinci karena bersangkutan dengan anak di bawah umur.

Polres Kotim akan melakukan penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum didampingi psikolog, UPTD PPA, Dinsos, dan Bapas Kelas IIB Sampit.

“Saat ini, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dirinya melakukan persalinan seorang diri, namun kami akan terus mendalami hal tersebut,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved