Berita Kotim

9 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim, 2 Orang di Antaranya Wanita

Polres Kotawaringin Timur amankan 9 tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. 2 di antaranya adalah wanita

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Para tersangka peredaran narkotika di wilayah Kotim dihadirkan pada saat pres rilis di Mapolres Kotim, Selasa (20/8/2024). 

Tersangka Tia Agustin dengan barang bukti 56,74 gram.

Tersangka Dahlia dengan barang bukti 3,47 gram.

Baca juga: Polres Kotim Musnahkan 79,6 Gram Sabu, Jokowi dan Sukarno Jadi Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Baca juga: Jual Narkoba ke Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Polres Kotim Amankan Tiga Tersangka Pengedar 

“Para tersangka tersebut merupakan kasus yang terjadi pada Agustus 2024,” jelas AKBP Resky Maulana.

Ia mengatakan, para kurir tersebut mengedarkan narkotika jenis sabu ke daerah pedesaan dan perkebunan sawit.

“Personel Satresnarkoba Polres Kotim saat ini dalam penyelidikan peredaran di kalangan masyarakat dan para pencuri tandan buah segar,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved