Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Sidang Praperadilan Korupsi KONI Kotim, Hapus Jurusan SMA Disebut Ngawur

Berita Populer Kalteng, sidang praperadilan kasus dugaan korupsi KONI Kotim digelar di PN Palangkaraya, kebijakan hapus jurusan SMA disebut ngawut

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi KONI Kotim di PN Palangkaraya, Jumat (31/5/2024). 

Penutupan Total Jembatan Sei Katingan Kalteng Dimajukan Jadi 27 Juli 2024, Tahap Cor Lantai

Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan telah mengumumkan penutupan Jembatan Katingan atau Jembatan Katingan mulai hari ini untuk perbaikan. Sistem buka tutup Jembatan Katingan terlihat antrean kendaraan yang ingin lewat, beberapa waktu lalu.
Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan telah mengumumkan penutupan Jembatan Katingan atau Jembatan Katingan mulai hari ini untuk perbaikan. Sistem buka tutup Jembatan Katingan terlihat antrean kendaraan yang ingin lewat, beberapa waktu lalu.(Tribunnews.com)

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Jadwal penutupan Jembatan Sei Katingan dimajukan. Awalnya jadwal penutupan total pada 30 Juli 2024 menjadi 27 Juli 2024.

Informasi tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Katingan AKP Haryanto. Ia menyebut penutupan total jembatan akan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB.

"Iya benar, penutupan total Jembatan Sei Katingan sampai 28 Juli 2024 pukul 06.00 WIB," ucapnya, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (25/7/2024).

Haryanto menerangkan, penutupan tersebut dilakukan karena tahap pengecoran lantai jembatan itu segera dimulai. Ia juga mengimbau agar masyarakat mengikuti pentunjuk dan arahan petugas di lapangan.

"Selain itu, ikut juga petunjuk-petunjuk yang ada di baner atau spanduk," lanjutnya.


Baca Selengkapnya

Kapolres Kotim Imbau Warga dan Personel Tak Terlibat Judol, AKBP Resky Maulana: Tindak sesuai Aturan

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, beri imbauan terkait bahaya judi online atau judol bagi masyarakat dan personel Polres Kotim, Kamis (25/7/2024).

Terlebih saat ini, melalui handphone semua orang dapat mengakses informasi apa pun tanpa batas, baik itu hal yang positif, maupun negatif.

Bahkan, saat ini pemberantasan judi online tengah digencarkan opeh pihak kepolisian dan pemerintah pusat.

Pada Provinsi Kalimantan Tengah, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang yang diduga mempromosikan judi online.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan selebritis instagram atau biasa disebut selebgram, ialah perempuan berinisial RA (18) dan FP (21).


Baca Selengkapnya

Kejati Kalteng Hormati Pengajuan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim

Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi KONI Kotim di PN Palangkaraya, Jumat (31/5/2024).
Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi KONI Kotim di PN Palangkaraya, Jumat (31/5/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) yang hadir saat sidang praperadilan belum mau memberikan keterangan lebih lanjut karena bukan kewenangannya.

Saat dikofirmasi TribunKalteng.com terkait penetapan status tersangka AU dan BP, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, pihaknya menghormati argumen dari kuasa hukum tersangka.

"Silakan saja kuasa hukum para tersangka berargumen, kami hormati," ucapnya, Kamis (25/07/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim

Permohonan sidang praperadilan tersebut diajukan pada 19 Juli 2024 lalu.


Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ristek Hapus Penjurusan SMA, Pengamat Pendidikan di Kalteng Sebut Kebijakan Ngawur

Pengamat pendidikan dari Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.
Pengamat pendidikan dari Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.(ISTIMEWA)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah banyak mendapat sorotan.

Kemendikbud Ristek menghapus penjurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Pengamat pendidikan Kalteng, Darmaningtyas atau biasa dipanggil Ki Darmaningtyas.

Ki Darmaningtyas menilai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa merupakan kebijakan yang ngawur.

"Memang penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa itu ada di sejumlah negara maju, termasuk negara-negara yang pendidikannya tergolong maju," ujar Darmaningtyas, Kamis (25/7/2024).


Baca Selengkapnya

Pemekaran 5 Desa di Kobar Disetujui Pemprov Kalteng, Berikut Daftar Desanya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Yudhi Hudaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Yudhi Hudaya.(ISTIMEWA/PROKOM KOBAR)

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Jumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), nampaknya bakal bertambah.

Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyetujui pemekaran lima desa baru dari total tujuh nama yang diusulkan.

Adapun kelima calon desa tersebut, di antaranya Desa Karang Anyar, Desa Kumai Hilir Seberang, Desa Pangkalan Lada, Desa Mulya Raya, dan Desa Sumber Sari.

Sementara, dua calon desa lainnya gagal lolos verifikasi, yakni Natai Pelingkau dan Muara Baru.

Kendati belum lolos, Pemkab Kobar tetap berupaya mengusulkan kembali kedua wilayah tersebut untuk dimekarkan, namun dalam bentuk wilayah administratif kelurahan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved