Kemendikbud Ristek Hapus Penjurusan SMA, Pengamat Pendidikan di Kalteng Sebut Kebijakan Ngawur
Ki Darmaningtyas menilai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa merupakan kebijakan yang ngawur.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah banyak mendapat sorotan.
Kemendikbud Ristek menghapus penjurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Pengamat pendidikan Kalteng, Darmaningtyas atau biasa dipanggil Ki Darmaningtyas.
Ki Darmaningtyas menilai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa merupakan kebijakan yang ngawur.
"Memang penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa itu ada di sejumlah negara maju, termasuk negara-negara yang pendidikannya tergolong maju," ujar Darmaningtyas, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Mendikbud Ristek Hapus Jurusan SMA, Legislator Kalteng Sebut Tak Terlalu Pengaruhi Pendidikan
Ia memberi gambaran penghapusan jurusan tersebut dicoba diakomodasi dalam Kurikulum 2013 dengan konsep peminatan.
Dengan peminatan, mereka yang akan kuliah di Fakultas Kedokteran misalnya dan bisa mengambil mata pelajaran biologi dan kimia lebih banyak.
Demikian pula yang akan mengambil jurusan teknik, para pelajar dapat mengambil mata pelajaran matematika dan fisika lebih banyak.
"Tapi kebijakan peminatan ini tidak bisa jalan karena insfrastrukturnya tidak mendukung seperti ruang kelas, guru, laboratorium dan birokrasinya," katanya.
Dirinya mengatakan satu diantara masalah yang muncul dari sistem peminatan dulu adalah ada mata pelajaran yang menjadi pilihan favorit murid sehingga gurunya kelebihan jam mengajar.
Sehingga sampai tidak cukup gurunya, tapi ada mata pelajaran yang sepi peminat padahal gurunya tersedia cukup.
"Kalau ada guru yang kelebihan jam mengajar dan ada yang tidak memperoleh jam mengajar karena pelajarannya sepi peminat, ini bukan masalah sepele, terlebih terjadi di hampir semua sekolah, karena ini terkait dengan kesejahteraan guru," tuturnya.
Pengamat Pendidikan ini menjelaskan guru yang minim mengajar akan sulit memperoleh tunjangan profesi, karena ada kewajiban guru mengajar 24 jam seminggu.
Jurusan yang peminatnya sedikit, maka guru mengajar kurang dari 24 jam, sehingga tidak memperoleh tunjangan profesi.
"Yang terjadi di lapangan dengan konsep penghapusan IPA, IPS dan Bahasa ini akhirnya sama saja dengan sistem peminatan di Kurikulum 2013, yang pada akhirnya sekolah menjadi lebih repot," imbuhnya.
Pemprov Kalteng Siap Hadapi Penghapusan Jurusan SMA dengan Program Asesmen Minat Bakat Gratis |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng, Sidang Praperadilan Korupsi KONI Kotim, Hapus Jurusan SMA Disebut Ngawur |
![]() |
---|
Mendikbud Ristek Hapus Jurusan SMA, Legislator Kalteng Sebut Tak Terlalu Pengaruhi Pendidikan |
![]() |
---|
Kalteng Masuk Daftar Potensi Penyalahgunaan Dana Bos, Pengamat Sebut Rawan Intervensi Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.