Berita Palangkaraya
Mendikbud Ristek Hapus Jurusan SMA, Legislator Kalteng Sebut Tak Terlalu Pengaruhi Pendidikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Siswandi menilai penghapusan jurusan SMA, Mendikbud Ristek tidak terlalu pengaruh
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Siswandi menilai untuk penghapusan jurusan SMA oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim tidak terlalu berpengaruh.
Siswandi menyebut yang sebenarnya berpengaruh itu adalah terkait sarana dan prasarana sekolah yang masih kurang.
"Kalo saya pribadi menilai penghapusan jurusan dan semacamnya hal itu umum, dan baik saja serta tidak jadi masalah," ujar Siswandi, Kamis (25/7/2024).
Karena, lanjutnya, yang terpenting itu adalah peningkatan sarana dan prasarana mendukung sekolah yang ada Indonesia, terkhusus di Kalimantan Tengah.
Terkait regulasi, legislator Kalteng ini menyebut perubahan, khususnya jenjang SMA tanpa ada jurusan seperti IPA, IPS dan Bahasa, dirinya rasa itu tidak ada masalah sama sekali.
Ia memberi gambaran seperti SMK yang banyak memiliki jurusan ada seperti akuntansi, otomotif dan lainnya sudah ada tempatnya.
"Bisa dikatakan sebenarnya penghapusan jurusan di jenjang SMA itu tidak terlalu berpengaruh, karena jurusan seperti IPA, IPS dan Bahasa itu hanya sekedar hobi bagi siswa," ungkapnya.
Di sisi lain, terkait dengan wacana sekolah swasta mau digratiskan, ia sangat mendukung, namun harus didukung oleh anggaran pemerintah.
Seperti pemprov, pemko maupun penda harus bisa membantu kebutuhan siswa di sekolah seperti seragam dan lainnya.
"Seperti SMA sederajat oleh pemerintah provinsi, SD dan SMP serta lainnya oleh pemerintah kabupaten atau kota," tutup Siswandi. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.