Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online

Kapolres Kotim Imbau Warga dan Personel Tak Terlibat Judol, AKBP Resky Maulana: Tindak sesuai Aturan

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, beri imbauan terkait bahaya judi online bagi masyarakat dan personel Polres Kotim

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, beri imbauan terkait bahaya judi online atau judol bagi masyarakat dan personel Polres Kotim, Kamis (25/7/2024).

Terlebih saat ini, melalui handphone semua orang dapat mengakses informasi apa pun tanpa batas, baik itu hal yang positif, maupun negatif.

Bahkan, saat ini pemberantasan judi online tengah digencarkan opeh pihak kepolisian dan pemerintah pusat.

Pada Provinsi Kalimantan Tengah, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang yang diduga mempromosikan judi online.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan selebritis instagram atau biasa disebut selebgram, ialah perempuan berinisial RA (18) dan FP (21).

“Kejahatan dalam Dunia Maya adalah kejahatan Borderless Crime, sehingga pelaku tindak pidana siber bisa saja berada di daerah mana pun,” jelas Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Ia mengatakan, dengan adanya pelajar di Sampit yang diamankan terkait mempromosikan judi online, patut mengapresiasi tindakan hukum yang di lakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Ini adalah salah satu cara memberikan edukasi dan pembelajaran serta efek jera bagi masyarakat yang masih coba-coba mengambil keuntungan melalui tindakan melanggar hukum,” ujar AKBP Resky Maulana.

Tak hanya itu, Polres Kotim pun tentu akan bergerak dalam memberantas judi online yang kini tengah marak terjadi.

“Tentunya Tim Patroli Siber Polres Kotim terus melakukan upaya untuk memantau adanya tindak pidana dalam dunia maya khususnya pada wilayah hukum Polres Kotim,” jelas Kapolres Kotim.

Dirinya berharap, masyarakat Kotim tetap bijak menggunakan media sosial, gunakan lah untuk hal-hal yang positif.

Baca juga: Kadisdik Kotim Imbau Guru Terus Pantau dan Edukasi Anak Agar Tak Terlibat Judi Online

Baca juga: Marak Judi Online, Emak-emak di Palangkaraya Was-was Anak dan Suami Terjerat

“masih banyak cara lain untuk menggunakan medsos yang berdampak positif pada diri sendiri dan lingkungan, jadi tidak hanya dengan mempromosikan kegiatan yang ilegal,” ujar AKBP Resky Maulana.

Kapolres Kotim mengingatkan tetap pelajari serta mengingat untuk saring sebelum sharing.

“Apabila ada masyarakat dan personil yang melanggar, maka akan di lakukan tindakan dengan profesional dan proposional sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved