Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online

Kadisdik Kotim Imbau Guru Terus Pantau dan Edukasi Anak Agar Tak Terlibat Judi Online

Kadisdik Kotim meminta agar orang tua dapat mengawasi penggunaan handphone pada anak yang berdampak pada bisa terlibat judi online

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), minta orang tua pantau aktivitas anak saat bermain handphone agar tidak terlibat judi online, Kamis (25/7/2024).

Pasalnya, di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat, anak bisa mengakses apa pun hanya melalui handphone.

Di sisi lain, anak juga sudah diperbolehkan untuk menggunakan handphone sendiri oleh orang tuanya.

Seperti yang tengah hangat saat ini, terdapat salah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), di Kotawaringin Timur yang terlibat kasus perjudian online (judol).

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah mengatakan, tak dapat berkomentar banyak terkait pelajar SMA di Kotim yang terlibat mempromosikan Judol.

“Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, karena untuk Sekolah Menengah Atas merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Melihat penangkapan pada pelajar SMA di Kotim akibat mempromosikan judi online, Kadisdik Kotim hanya ikut prihati atas hal tersebut.

“Saya ingin mengingatkan kepada orang tua dan guru mengenai bahaya penggunaan handphone berlebihan bagi anak dan murid tanpa pantauan yang ketat,” jelas M Irfansyah.

Mudahnya akses internet melalui handphone, tentu membuka banyak peluang terjadinya kejahatan siber dan penyalahgunaan yang bersifat negatif.

“Sekolah melalui para guru sudah sering menghimbau agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik kepada para murid termasuk judol,” terangnya.

Ia mengatakan pantauan tak hanya dilakukan oleh para guru, melainkan campur tangan dari para orang tua dan masyarakat.

Baca juga: Marak Judi Online, Emak-emak di Palangkaraya Was-was Anak dan Suami Terjerat

Baca juga: Incar Pemilik Akun dengan Banyak Folower Promosikan Judi Online, Server Diduga Bandar di Luar Negeri

“Kami juga terus mengingatkan para orang tua dan masyarakat sekitar, yang kami harapkan ikut mengawasi perilaku anak-anak,” ujar M Irfansyah.

Ia mengatakan, sekolah akan terus memberikan dan melakukan edukasi terhadap anak di lingkungan sekolah.

Sehingga anak tidak terjerumus pada tindakan negatif, termasuk terlibat dalam judi online yang kini tengah marak.

“Mari kita sama-sama menjaga anak kita, pada lingkungan sekolah, di luar lingkungan sekolah, termasuk di lingkungan keluarganya masing-masing,” tutup M Irfansyah. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved