Kotim Habaring Hurung
Pemkab Kotim Sosialisasikan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Kotim sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (24/7/2024).
Ia berharap bahwa membayar pajak daerah bukan lagi suatu hal yang memberatkan, namun menjadi suatu kebanggaan sebagai seorang warga yang baik.
“Ungkapan terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada pejabat, ASN, pengusaha, dan pihak swasta atas tingginya kesadaran dalam berpartisipasi membayar pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Ramadansyah.
Ia berharap, dengan semangat dan kesadaran bersama membayar pajak, dapat mewujudkan pembangunan terbaik di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Semoga melalui sosialisasi ini, para wajib mampu menerapkan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemda,” tutup Ramadanysah. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kotim Habaring Hurung
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Usai Pawai Pembangunan di Sampit Kotim, Jalanan Dipenuhi Sampah Plastik dan Sisa Makanan |
![]() |
---|
61 Mobil Hias Meriahkan Pawai HUT ke-80 RI di Kotim, Mulai Kapal, Huma Betang hingga Kebun Binatang |
![]() |
---|
Seru, Siswa SMP Berkostum Koruptor Berkepala Tikus di Pawai HUT ke-80 RI Kotim jadi Sorotan Warga |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.