Pemko Palangkaraya

Upaya Pemko Palangkaraya Cegah Stunting Melalui Program Pendampingan Calon Pengantin

Pemko Palangkaraya membuat program pencegahan stunting melalui program pendampingan calon pengantin yang akan menikah dan program kehamilan

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Kepala Dinas DaldukKBP3APM Kota Palangkaraya, dr Fitriyanto Leksono. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kepala Dinas DaldukKBP3APM Kota Palangkaraya, dr Fitriyanto Leksono, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan intervensi serentak yang dilakukan pada Juni 2024 terhadap 18.000 balita, dari pemeriksaan tersebut, sekira 640 balita terindikasi berisiko stunting.

Meskipun demikian, disampaikannya prevalensi stunting di Palangkaraya masih di bawah 10 persen.

"Semoga real count dari teman-teman pemeriksa yang datang ke posyandu atau posyandu yang datang ke rumah dapat memberikan data yang lebih akurat. Kami berharap dapat mengawal balita yang berisiko stunting ini agar mereka bisa tumbuh sehat," ujar Fitriyanto, Jumat (20/7/2024).

Ia menyebut, sebagai langkah pencegahan stunting dari hulu, Dinas DaldukKBP3APM Kota Palangkaraya kini fokus mendampingi calon pengantin.

Program ini bertujuan memastikan calon pengantin, baik perempuan maupun laki-laki, dalam kondisi sehat sebelum menikah dan merencanakan kehamilan.

"Kita sekarang juga berjuang untuk mendampingi calon pengantin dengan tim pendamping keluarga di lapangan dan di rumah, agar anak-anak yang lahir nanti tidak berisiko stunting," imbuhnya.

Fitriyanto menambahkan, program pendampingan calon pengantin ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kelurahan, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan tim pendamping keluarga.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Walikota untuk memastikan calon pengantin mendapatkan pendampingan yang tepat dan memperoleh sertifikat siap nikah dan hamil.

Baca juga: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalteng Sebut Pernikahan Dini jadi Faktor Tinggi Kasus Stunting

Baca juga: Pemko Palangkaraya Dukung Pilkada 2024, Pj Wali Kota Hera Nugrahayu Sebut Sudah Jalankan Kewajiban

"Calon pengantin yang mengajukan pernikahan ke KUA harus memiliki sertifikat tersebut terlebih dahulu. Kami tidak menghalangi pernikahan, namun tujuan utamanya adalah untuk merencanakan kehamilan dengan baik agar anak yang lahir nanti tidak berisiko stunting," jelas Fitriyanto.

Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi kesehatan calon pengantin dapat dipantau lebih baik, sehingga mampu mencegah terjadinya kasus stunting pada generasi mendatang.

Upaya ini menunjukkan komitmen Palangkaraya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakatnya demi masa depan yang lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved