Pemko Palangkaraya

82 Orang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan pada 2024, Serang Warga hingga Sakiti Diri Sendiri

Sebab, ODGJ kerap kali merugikan masyarakat sekitar. Seperti menyerang warga, merusak fasilitas maupun hal lain, dan menyakiti dirinya sendiri.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Sucipto untuk TribunKalteng.com
Foto dokumen - Tim Call Center 112 Palangka Raya saat mengamankan ODGJ di Jalan Panenga. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencatat sudah ada 82 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah mendapatkan penanganan selama periode Januari hingga 5 Oktober 2024.
 
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden mengatakan, kerjasama dengan semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan ODGJ.

"Dari semua laporan yang kami terima, ODGJ sangat meresahkan masyarakat," katanya, Minggu (6/10/2024). 

"Sebab, ODGJ kerap kali merugikan masyarakat sekitar. Seperti menyerang warga, merusak fasilitas maupun hal lain, dan menyakiti dirinya sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Resahkan Warga Sekitar Bukit Raya Palangka Raya, ODGJ Diangkut Petugas Gabungan

Apabila ada anggota keluarga dengan riwayat gangguan jiwa, diminta diberikan perhatian lebih.

Satu diantara caranya dengan membawa anggota keluarganya melakukan kontrol rutin.

"Jangan biarkan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tidak dikontrol dan meminum obat," pintnya.

Ia meyakini tidak ada yang menginginkan gangguan jiwa terjadi.

"Jadi perlu upaya pencegahan terjadinya keresahan bagi keluarga maupun masyarakat lain," ujarnya. 

Gloriana Aden juga berharap, peranan berbagai pihak membantu menciptakan Kota Cantik, julukan Palangka Raya yang aman dan tentram.

Dia berharap tak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ditimbulkan ODGJ.

"Diimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan kegawatdaruratan 112 atau pihak berwenang apabila ditemukan gangguan oleh ODGJ," pintanya.

"Jangan biarkan melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," pungkas Glotiana Aden.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved