Berita Kotim

Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD, Fraksi Partai NasDem Minta Pemkab Kotim Gali PAD Lebih Banyak

Fraksi Partai NasDem Terima dan Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan APBD Pemkab Kotawaringin Timur 2023

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com /pangkan bangel
Penyampaian pendapat oleh perwakilan DPRD Kotim Fraksi Partai NasDem, Pardamean Gultom terkait Ranperda dan APBD Kotim 2023 pada ruang rapat paripurna, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Rapat Paripurna ke-9 digelar di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (21/6/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, membahsas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau APBD Kotim 2023.

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi Partai Nasional Demokrasi Fraksi NasDem Kotawaringin Timur menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur APBD Kotim 2023 tersebut.

Perwakilan DPRD Kotim Fraksi Partai NasDem, Pardamean Gultom pun menyampaikan tanggapan dari Fraksi Partai NasDem.

“Sesuai dengan penyampaian laporan hasil rapat kerja gabungan DPRD Kotawaringin Timur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur TA 2023 yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II l 2024 pada 21 Juni 2024,” jelasnya.

Ia merincikan yang tercapai selama 2023 ialah Realisasi Pendapatan Rp 2.100.930.078.345,27, Realisasi Belanja Rp 1.788.438.216.678.42, dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Rp 207.836.047.664,67.

“Kemudian Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Rp 14.510.000.000, Realisasi Pembiayaan Netto Rp 193.326.047.664,67, dan Silpa Rp 234.106.773.908,52,” jelas Pardamean Gultom.

Ia mengatakan, setelah melalui beberapa alur pembahasan dan beberapa uraian yang Fraksi NasDem.

“Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan menyetujui Ranperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur 2023 beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawringin Timur,” terangnya.

Ia pun menambahkan sebelum mengakhiri pendapat akhir, Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa masukan dan harapan kepada Pemkab Kotim.

“Fraksi Partai NasDem mengharapkan kepada Pemda untuk tetap memperhatikan catatan-catatan yang diberikan dalam Rapat Kerja Gabungan dan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kotim dalam usaha secara bersama-sama untuk meningkatkan kinerja Pemkab Kotawaringin Timur,” jelas Pardamean Gultom.

Baca juga: DPRD Kotim Minta Pemkab Segera Lakukan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem sangat menghargai pikiran-pikiran yang kreatif dan positif selama berlangsungnya Rapat Kerja Gabungan.

Perwakilan DPRD Fraksi Partai NasDem mengatakan terutama yang membahas dan merumuskan serta menyaran agar bisa menggali lebih banyak lagi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terakhir kami meminta Pemkab Kotim untuk memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada 2023, sehingga dalam penyusunan program atau kegiatan pada tahun yang akan datang bisa ditingkatkan lagi dalam penyerapannya,” tutup Pardamean Gultom. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved