Sidang Perdana Tragedi Bangkal Kalteng
NEWS VIDEO, Penasehat Hukum Warga Bangkal Seruyan Kecewa, Pasal Unsur Pembunuhan Tak Masuk Dakwaan
Sidang perdana kasus penembakan warga Bangkal Seruyan di Pengadilan Negeri Palangkaraya digelar, Senin 26 Maret 2024.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Jadi mereka yang menyidik, mereka yang mencari tersangkanya, dan mereka juga yang membela, sehingga kami menganggap itu merupakan konflik interes,” ujar Sandi.
Baca juga: NEWS VIDEO, Kecewa Dakwaan Dianggap Tidak Adil, Ancam Kerahkan Demo Besar-besaran di Sidang Kedua
Baca juga: NEWS VIDEO, Demo Digelar di Depan PN Palangkaraya Saat Sidang Perdana Kasus Bangkal Seruyan
Ia mengatakan bahwa polisi seolah-olah melindungi terdakwa seperti yang kami sampaikan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
“Kami menilai Polda Kalimantan Tengah tidak serius dalam menangani kasus penembakan tersebut, bahkan cenderung melindungi terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu,” tutup Sandi Primajaya. (*)
(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)
Tags
Penasehat Hukum
warga Bangkal Seruyan
unsur pembunuhan
Iptu Anang Tri Wahyu
Pengadilan Negeri Palangkaraya
Berita Terkait: #Sidang Perdana Tragedi Bangkal Kalteng
| NEWS VIDEO, Kecewa Dakwaan Dianggap Tidak Adil, Ancam Kerahkan Demo Besar-besaran di Sidang Kedua |
|
|---|
| NEWS VIDEO, Demo Digelar di Depan PN Palangkaraya Saat Sidang Perdana Kasus Bangkal Seruyan |
|
|---|
| Penasehat Hukum Sebut Dakwaan Terlalu Melindungi Terdakwa Penembakan Warga Desa Bangkal |
|
|---|
| Pihak Keluarga Kecewa Atas Pembacaan Dakwaan kepada Iptu Anang Tri Wahyu dan Beri Ultimatum |
|
|---|
| Oknum Polisi Polda Kalteng Penembak Warga Bangkal, Jalani Sidang Perdana Didakwa Pasal Berlapis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.