Sidang Perdana Tragedi Bangkal Kalteng

NEWS VIDEO, Penasehat Hukum Warga Bangkal Seruyan Kecewa, Pasal Unsur Pembunuhan Tak Masuk Dakwaan

Sidang perdana kasus penembakan warga Bangkal Seruyan di Pengadilan Negeri Palangkaraya digelar, Senin 26 Maret 2024.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman

“Jadi mereka yang menyidik, mereka yang mencari tersangkanya, dan mereka juga yang membela, sehingga kami menganggap itu merupakan konflik interes,” ujar Sandi.

Baca juga: NEWS VIDEO, Kecewa Dakwaan Dianggap Tidak Adil, Ancam Kerahkan Demo Besar-besaran di Sidang Kedua

Baca juga: NEWS VIDEO, Demo Digelar di Depan PN Palangkaraya Saat Sidang Perdana Kasus Bangkal Seruyan

Ia mengatakan bahwa polisi seolah-olah melindungi terdakwa seperti yang kami sampaikan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

“Kami menilai Polda Kalimantan Tengah tidak serius dalam menangani kasus penembakan tersebut, bahkan cenderung melindungi terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu,” tutup Sandi Primajaya. (*)

 (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved