TOPIK
Sidang Perdana Tragedi Bangkal Kalteng
-
Sidang perdana kasus penembakan warga Bangkal Seruyan di Pengadilan Negeri Palangkaraya digelar, Senin 26 Maret 2024.
-
Pihak keluarga korban penembakan warg Bangkal Seruyan kecewa pembacaan dakwaan kepada Iptu Anang Tri Wahyu karena dianggap tak adil.
-
Sejumlah warga mengenakan pakaian adat warna merah melakukan aksi demo di depan PN Palangkaraya saat kasus penembakan warga Bangkal Seruyan digelar.
-
Penasehat Hukum Korban Penembakan ungkapkan kekecewaan, usai pembacaan dakwaan kasus penembakan warga Bangkal Seruyan Kalteng
-
Pihak keluarga almarhum Gijik korban tewas tragedi Bangkal Kalteng kecewa dakwaan dibacakan pada sidang perdana terhadap terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu
-
Sidang perdana terdakwa Iptu Anang Tri Wahyu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya bacakan tuntutan, Selasa (26/3/2024)
-
BREAKING NEWS, kasus penembakan warga Desa Bangkal Seruyan terdakwa Iptu ATW sidang perdana digelar di PN Palangkaraya diwarnai aksi demo