Dugaan Malapraktik di Doris Sylvanus
Penasehat Hukum Orang Tua Bayi Sebut Ada Upaya Damaikan Kedua Pihak dan Berikan Sejumlah Uang
Penasehat Hukum orang tua bayi yang meninggal diduga akibat malapraktik Roy Sidabutar sebut ada sejumlah pihak untuk mendamaikan kedua belah pihak
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Penasehat Hukum orang tua bayi yang meninggal diduga akibat malapraktik Roy Sidabutar menyebut ada upaya dari sejumlah pihak untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bahkan diperparah lagi dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak memperpanjang persoalan ini.
“Saya tidak tanggapi terkait upaya pemberian uang, namun saya bilang orang tua korban tidak mencari rupiah, ini permasalahan kemanusiaan,” ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan terkait pihaknya akan mempersiapkan laporan oleh orang tua korban kepada pihak Polda Kalteng. Agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk laporan kepolisian sedang dalam proses, terakhir penyidik sedang meminta keterangan dari Persatuan Dokter Spesialis Bedah Anak Indonesia (PERBANI) dan bertemu bersama ahli pidana kesehatan,” tutur Roy Sidabutar.
Roy meminta, pihak kepolisian agar segera melakukan koordinasi agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Permasalahan ini tidak akan redam sebelum adanya penjelasan yang logis dari pihak rumah sakit. Kalau memang ada yang salah, lebih mengakui dan jangan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Sebelumnya kali ketiga mereka datang ke RSUD Dr Doris Sylvanus karena orang tua korban Abraham Benjamin, yakni Afner Juliwarno dan Meiske Angglelina tidak mendapatkan penjelasan secara media penyebab anaknya meninggal dunia.
Bahkan hingga saat ini, pihak rumah sakit malah memberikan penjelasan terhadap awak media bahwa operasi sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Ayah korban, sudah datang menemui Dokter Anto secara baik-baik dan tidak ribut-ribut untuk minta penjelasan pada 18 Januari 2024, namun tidak mendapatkan penjelasan,” jelasnya.
Ia menambahkan pada 20 Maret 2024 lalu, pihak rumah sakit malah membuat konferensi pers bersama awak media.
“Saya mencoba menenangkan ayah korban dan telah berkomunikasi dengan humas rumah sakit, untuk memberikan penjelasan pada saya selaku Penasehat Hukum,” terang Roy.
Lalu dirinya pun kembali datang pada 22 Maret 2024, bertemu dengan Pak Hairil dan Ibu Maya, tapi tetap tidak ada penjelasan.
“Yang menjadi pertanyaan, apa yang ditutupi oleh pihak rumah sakit, sementara orang tua korban hanya menerima rekam medik pasca operasi saja. Tetapi penjelasan mengapa operasi dilakukan hingga pemotongan usus tidak ada sama sekali,” terang Roy.
Dirinya menjelaskan, jika memang harus diambil tindakan operasi, maka pihak keluarga harus mendapatkan penjelasan, serta hasil baik dan resiko medis.
Baca juga: NEWS VIDEO, Orang Tua Bayi Beberkan Kejanggalan Dugaan Malapraktik yang Dilakukan Doris Sylvanus
Baca juga: Afner Juliwarno Geram, Bayinya Usia 16 Hari Meninggal Diduga Korban Malapraktik RS Doris Sylvanus
Baca juga: BREAKING NEWS, Dugaan Malapraktik Bayi 16 Hari Meninggal, Orang Tua Geduruk RSUD Doris Sylvanus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.