Mata Lokal Memilih
Pemilu 2024 Banyak Yang Harus Dievaluasi, Ini Alasan Ototua Sinaga Caleg PSI Dapil II Palangkaraya
Pelaksanaan Pemilu 2024, mendapat catatan tersendiri bagi Caleg PSI Dapil ll Palangkaraya Ototua Sinaga agar pemilu kedepan lebih baik.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Enam, adanya kekurangtertiban dalam penerapan syarat masuk dalam ruang TPS dimana bagi yang menggunakan undangan KPU semestinya diharuskan membawa KTP sehingga terhindar bagi para pemilih lainnya yang menggunakan hak pilih orang lain.
Baca juga: Calon Incumbent Fairid Naparin Dipastikan Akan Diusung Partai Golkar di Pilwalkot Palangkaraya 2024
Tujuh, adanya pemahaman yang kurang tepat oleh petugas KPPS terkait waktu penggunaan hak berdasarkan DPT, DPTb dan DPK sehingga dimungkinkan banyak hak masyarakat yang hilang.
Terkhususnya bagi pengguna DPTb yang seharusnya waktu penggunaan haknya bersamaan dengan DPT yaitu sejak pukul 08.00-12.00 Wib namun dilapangan dianggap penggunaan haknya disamakan dengan pengguna hak KTP.
"Itulah masukan dan catatan dari saya semoga bisa jadi bahan evaluasi untuk Penyelenggaraan Pemilu agar kedepannya bisa lebih baik lagi," pungkas Ototua Sinaga. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.