Berita Kotim

Belum Memiliki IMB, DPMPTSP Kotim Hentikan Sementara Pembangunan Mall di Jalan Ir Soekarno Sampit

DPMPTSP Kotim, bertindak tegas terhadap pembangunan mall di Jalan Ir Soekarno Sampit yang tak mengantongi IMB.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Pembangunan Mall di Jalan Ir Soekarno Sampit dihentikan sementara, oleh Pemkab Kotim melalui DPMPTSP Kotim, karena belum memiliki izin mndirikan bangunan atau IMB dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF, Kamis (6/3/2024). 

Menurutnya hal tersebut terjadi karena kesalahan komunikasi ketika pergantian pimpinan sejumlah OPD sehingga pimpinan OPD yang baru tidak mengetahui dokumen-dokumen terkait pembangunan mall tersebut.

Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan stop sementara pembangunan mall di Jalan Lingkar Selatan, Rabu (6/3/2024).
 
Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan stop sementara pembangunan mall di Jalan Lingkar Selatan, Rabu (6/3/2024).   (TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

"Saat pembahasan tata ruang semua OPD terkait dilibatkan, setelah pergantian kepemimpinan terjadi disinformasi antara pengurus lama dan pengurus baru," jelas Diana.

Baca juga: Pembangunan Duta Mall Palangkaraya Capai 50 Persen, Desain Khas Dayak Soft Opening Desember 2024

Diana menyayangkan terjadi disinformasi terkait pembangunan mall tersebut. Ia meyakini jika pimpinan OPD sebelumnya mengomunikasikan terkait pembangunan mall tersebut maka tidak akan terjadi permasalahan seperti ini.

Meski pembangunan mall di Jalan Lingkar Utara itu dihentikan sementara. DPMPTSP memastikan pembangunan tersebut bisa dilanjutkan jika pihak investor melengkapi administrasi perizinan untuk membangun mall tersebut.

"Pemkab Kotim tentu terbuka dengan investor tapi harus sesuai dengan aturan," tukas Diana.

Hingga kini, Tribun terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait persoalan ini. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved