Berita Kotim
Belum Memiliki IMB, DPMPTSP Kotim Hentikan Sementara Pembangunan Mall di Jalan Ir Soekarno Sampit
DPMPTSP Kotim, bertindak tegas terhadap pembangunan mall di Jalan Ir Soekarno Sampit yang tak mengantongi IMB.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Menurutnya hal tersebut terjadi karena kesalahan komunikasi ketika pergantian pimpinan sejumlah OPD sehingga pimpinan OPD yang baru tidak mengetahui dokumen-dokumen terkait pembangunan mall tersebut.
"Saat pembahasan tata ruang semua OPD terkait dilibatkan, setelah pergantian kepemimpinan terjadi disinformasi antara pengurus lama dan pengurus baru," jelas Diana.
Baca juga: Pembangunan Duta Mall Palangkaraya Capai 50 Persen, Desain Khas Dayak Soft Opening Desember 2024
Diana menyayangkan terjadi disinformasi terkait pembangunan mall tersebut. Ia meyakini jika pimpinan OPD sebelumnya mengomunikasikan terkait pembangunan mall tersebut maka tidak akan terjadi permasalahan seperti ini.
Meski pembangunan mall di Jalan Lingkar Utara itu dihentikan sementara. DPMPTSP memastikan pembangunan tersebut bisa dilanjutkan jika pihak investor melengkapi administrasi perizinan untuk membangun mall tersebut.
"Pemkab Kotim tentu terbuka dengan investor tapi harus sesuai dengan aturan," tukas Diana.
Hingga kini, Tribun terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait persoalan ini. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.