Mata Lokal Memilih
30 Caleg Terpilih DPRD Kota Palangkaraya Periode 2024-2029: 17 Wajah Baru, hanya 13 Orang Incumbent
Jika tak ada gugatan, sebanyak 17 wajah baru berpotensi akan menjadi anggota DPRD Kota Palangkaraya, Kalteng.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTA PALANGKARAYA - Hanya 13 orang incumbent atau petahana diprediksi akan kembali duduk di kursi DPRD Kota Palangkaraya Periode 2024-2029.
Jika tak ada gugatan, sebanyak 17 wajah baru berpotensi akan menjadi anggota DPRD Kota Palangkaraya, Kalteng.
Dari Dapil 1 Palangkaraya diperkirakan hanya tiga petahanan yang bakal kembali duduk.
Dua di antaranya berasal dari Partai Golkar, yakni Sudarto, dan M Khemal Nasery.
Satu incumbent lainnya yakni Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.
Baca juga: Nama-nama yang Diperkirakan Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Palangkaraya Kalteng Periode 2024-2029
Sedangkan dari Dapil 2 Palangkaraya hanya empat incumbent yang berpotensi kembali terpilih.
Di antaranya Subandi politisi Partai Golkar, lalu Arthur Apriossi Tuwan dari Demokrat.
Dua lainnya yakni Noorkhalis Ridha dari PAN, dan Dudie B Sidau dari Partai Hanura.
Dari Dapil 3 Palangkaraya diperkirakan terbanyak caleg incumbent terpilih kembali dengan jumlah enam orang.
Dua di antaranya dari Partai Golkar yakni Wahid Yusuf, dan Muhammad Hasan Busyairi.
Sedangkan empat lainnya masing-masing Nenie Adriati Lambung dari PDI Perjuangan, dan Rusdiansyah politisi PKB.
Seterusnya ada Tantawi Jauhari dari Gerindra, dan Mukarramah politisi Nasdem.
Baca juga: Berikut 30 Nama Anggota DPRD Kota Palangkaraya 2019-2024: PDIP, Golkar dan Demokrat Kursi Pimpinan
Berikut 30 nama Caleg yang diprediksi terpilih untuk DPRD Kota Palangkaraya periode 2024-2029 :
A. Dapil Palangkaraya 1 : 8 kursi
1. Golkar - Sudarto: 3.214 suara
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.