Rapat Pleno Terbuka KPU Palangkaraya

Nama-nama yang Diperkirakan Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Palangkaraya Kalteng Periode 2024-2029

Lima parpol diperkirakan masing-masing mendapatkan tiga kursi, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Gerindra, dan PKB.

|
Editor: Haryanto
Kompas.com
Ilustrasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Palangkaraya, Kalteng yang diperkirakan terpilih sebagai anggota untuk periode 2024-2029.

KPU Kota Palangkaraya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 112 Tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu anggota DPRD Kota Palangkaraya Tahun 2024.

Sembilan partai politik atau parpol diperkirakan akan mendapatkan kursi.

Partai Golkar berpotensi mendapatkan enam kursi disusul dengan Demokrat empat kursi.

Lima parpol diperkirakan masing-masing mendapatkan tiga kursi, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Gerindra, dan PKB.

Dua parpol berpotensi mendapat dua kursi, yakni Perindo, dan PSI.

Penentuan jumlah kursi yang diperoleh tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 415 ayat 2 dengan menggunakan metode sainte lague.

Metode tersebut membagi jumlah suara partai dengan bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya sesuai jumlah kursi yang diperebutkan.

Menggunakan metode sainte lague tersebut berikut sejumlah nama Caleg terpilih yang diprediksi bakal DPRD Kota Palangkaraya periode 2024-2029 :

A. Dapil Palangkaraya 1 : 8 kursi

1. Golkar - Sudarto: 3.214 suara

2. PDIP - Sigit Widodo: 2.729 suara

3. Demokrat - Hatir Sata Tarigan: 1.740 suara

4. Gerindra - Jati Asmoro: 824 suara

5. PAN - Syaufwan Hadi: 1.256 suara

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved