Rapat Pleno Terbuka KPU Palangkaraya

63 Personel Gabungan Dikerahkan, Amankan Rapat Pleno KPU Palangkaraya Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Sebanyak 63 personel gabungan mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM / HERMAN ANTONI SAPUTRA
Kabagops Polresta Palangkaraya, Kompol Ganda B Napitupulu, menjelaskan, mpersonel yang diterjunkan untuk pengamanan rapat pleno KPU Palangkaraya tidak hanya dari Kepolisian tapi ada dari pihak TNI dan Satpol PP merupakan personel gabungan.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 63 personel gabungan mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Jumat (1/3/2024).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Palangkaraya, Kompol Ganda B Napitupulu, mengatakan personel yang diterjunkan tidak hanya dari Kepolisian tapi ada dari pihak TNI dan Satpol PP merupakan personel gabungan

"Jadi ini merupakan personel gabungan dari Polresta Palangkaraya ada 30 anggota plus enam orang anggota Brimob, delapan orang anggota Ditpamobvit Polda Kalteng, 15 anggota Kodim 1016 Palangkaryaa dan empat orang anggota Satpol PP Palangkaraya, jadi total 63 personel," ujar Ganda. 

Ganda juga menuturkan, untuk pengamanan dilaksanakan hingga proses kegiatan tersebut berakhir. 


Selama berjalannya proses pleno rekapitulasi surat suara pemilu berjalan aman dan tidak ada gangguan.

Meskipun tidak ada gangguan, puluhan personel yang dilibatkan dalam pengamanan tetap menjalankan tugasnya masing-masing karena mereka sudah ditugaskan sesuai arahan pimpinan.

"Kondisi rekapitulasi dalam kegiatan tersebut sampai sore ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun. Namun puluhan personel tetap bersiaga, takut terjaga adanya gangguan kamtibmas dan lain sebagainya," kata Ganda. 

Perwira berpangkat melati satu itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi oknum masyarakat yang ingin merusak kamtibmas pada jalannya proses rekapitulasi perhitungan surat suara tersebut.

Baca juga: TPS 82 Lakukan Tindak Pidana Pemilu 2024, Bawaslu Palangkaraya Serahkan Prosesnya ke Gakkumdu

Meskipun para peserta atau simpatisan partai ada yang melakukan protes dan lain sebagainya, alangkah baiknya diselesaikan melalui jalur dan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak panitia yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami berharap gangguan-gangguan tersebut tidak terjadi pada pleno rekapitulasi surat suara tersebut, sehingga KPU nantinya akan segera mengumumkan siapa yang terpilih dalam Pemilu 2024 tersebut," pungkas Kompol Ganda B Napitupulu. (*) 
 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved