Mata Lokal Memilih
Caleg DPRD Kota Dapil I Partai Gerindra Ngamuk Saat Rapat Pleno, Setiawan : Suara Saya Hilang 400
Caleg DPRD Kota, Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) I Kota Palangkaraya, Setiawan alias Iwan Ibo ngamuk saat rapat pleno.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Calon Legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Caleg DPRD Kota, Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) I Kota Palangkaraya, Setiawan alias Iwan Ibo marah-marah saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan, Rabu (28/2/2024) malam.
Lokasi rapat pleno rekapitulasi suara tepatnya di Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jalan Mahir Marah, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Video Caleg DPRD Kota Partai Gerindra tersebut viral dan ramai dibagikan melalui Whatsapp grup saat melakukan protes keras hasil perhitungan suara.
Diduga kemarahan Iwan tersebut dikarenakan suara miliknya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil hilang.
“Saya kehilangan suara usai protes seorang saksi yang merupakan istri dari salah satu Caleg darj partai dan dapil yang sama dengan saya,” terang Caleg Dapil I Palangkaraya Gerindra, Setiawan saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (29/2/2024).
Dirinya mengatakan bahwa perolehan suaranya awalnya mencapai angka 800 lebih, namun diprotes oleh saksi dari internal partainya sendiri.
“Saksi partai tersebut adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksi partai,” ujar Iwan.
Dirinya mengatakan hilang suara terjadi usai petugas Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka C1 dan melakukan penghitungan ulang.
“Suara saya malah berkurang dan malah membuat saya rugi, itulah yang membuat saya memberikan protes keras,” jelasnya.
Iwan menjelaskan dirinya mendapatkan perolehan suara mencapai 858 suara, namun setelah adamya protes dari saksi yang merupakan istri dari caleg nomor 1, perolehan suaranya hilang menjadi 496 suara.
Saat hendak ditetapkan, mereka meminta adanya perubahan dalam angka suara tersebut.
Baca juga: Anggota PPK Rawan Diintervensi Saat Lakukan Rekapitulasi Suara, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim
Selain itu, Setiawan sendiri mengatakan tidak memiliki saksi di tingkat Kecamatan dan mempercayakan pada saksi internal partaimya.
“Saya menduga bahwa di tubuh Partai Gerindra tidak netral, kenyataannya saksi adalah istri dari salah seorang caleg partai,” jelasnya.
Mendapatkan hal yang tak mengenakan tersebut, Setiawan pun akan mengawal proses penghitungan suara sampai di tingkat Kabupaten/Kota.
Dirinya bahkan akan mengajukan protes ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Tengah.
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.