Mata Lokal Memilih

KPU Kotim Sebut Masih Ada Tiga PPK yang Belum Selesai Rekapitulasi Penghitungan Suara

KPU Kotawaringin Timur masih melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, pada Sabtu (24/2/2024).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - KPU Kotawaringin Timur masih melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, pada Sabtu (24/2/2024).

Meski rekapitulasi suara di tingkat kabupaten sudah dimulai masih ada tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga Sabtu kemarin.

Ketua KPU Kotim, Muhammaf Rifqi mengatakan, tiga PPK yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara adalah Kecamatan Baamang, MB Ketapang, dan Parenggean.

Alasan tiga kecamatan tersebut belum selesai karena memiliki jumlah TPS terbanyak dibanding dengan kecamatan yang lain.

"Hal itu sudah kami perkirakan karena tiga TPS itu memiliki jumlah TPS yang banyak," ungkap Rifqi.

Baca juga: Anggota PPK Rawan Diintervensi Saat Lakukan Rekapitulasi Suara, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim

Walapun masih ada tiga PPK yang belum selesai rekapitulasi suara Rifqi menegaskan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih diberi waktu hingga 2 Maret 2024.

Rifqi mengungkapkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dilakukan untuk menjumlahkan hasil dari rekapitulasi suara yang dilakukan PPK.

Menurutnya peserta pemilu masih mungkin menyanggah hasil rekapitulasi suara karena hasil penghitungannya berbeda dengan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kotim.

"Jika ada data penghitungan lain silahkan disampaikan kami, kami tidak menutup diri untuk itu, tapi harus sesuai ketentuan yang berlaku," terang Rifqi.

Baca juga: Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dilakukan, PPK Baamang Sampit Targetkan 10 Hari Selesai

Rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Kotim dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan saat ini prosesnya sedang dijeda hingga pukul 20.00 WIB.

Saat ini rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kotim baru pada satu kecamatan yaitu Mentaya Hilir Utara. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved