Mata Lokal Memilih

Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dilakukan, PPK Baamang Sampit Targetkan 10 Hari Selesai

Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan rekapitulasi surat suara hari ini, Minggu (18/2/2024).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
PPK Baamang Sampit menargetkan 10 hari rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Minggu (18/2/2024).   

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan rekapitulasi surat suara hari ini, Minggu (18/2/2024).

PPK diberi waktu hingga 2 Maret 2024 untuk merampungkan rekapitulasi surat suara hasil penghitungan perolehan di Kecamatan.

Ketua PPK Baamang Sampit Septian Primawardi menargetkan rekapitulasi suara selesai dalam waktu 10 hari atau pada Rabu (28/2/2024).

"Sebenarnya kami diberi waktu sampai 2 Maret tapi kami menargetkan lebih cepat," kata Septian.

Baca juga: Seluruh Surat Suara dari TPS Terkumpul di Sekretariat PPK Baamang Kotim, Pengiriman Lancar

Baca juga: Diduga Coblos Surat Suara Capres-Cawapres di Luar TPS, Video Sekelompok Remaja Ini Beredar Viral

Baca juga: Video Beredar TPS 12 Ketapang Sampit Tak Ada Surat Suara DPD RI, Ternyata Hanya Kesalahan Teknis

Lebih lanjut, Septian membeberkan dengan jumlah TPS cukup banyak yaitu 182 TPS membuat anggota PPK diprediksi memerlukan waktu cukup lama jika dibandingkan dengan PPK Kecamatan lain yang lebih sedikit.

Selain itu jumlah pemilih di Baamang Sampit juga cukup banyak yakni 49.239 orang.

"Oleh karena mungkin kami akan menambah panel penghitungan suara untuk mempersingkat waktu, mungkin bisa 3 sampai 4 panel kami tambahkan," terang Septian.

Sebelumnya Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyampaikan setiap Kecamatan memerlukan waktu berbeda untuk merampungkan rekapitulasi surat suara tersebut.

"Masing-masing Kecamatan membutuhkan waktu berbeda-beda tergantung jumlah TPS," ucap Rifqi.

Riqki menjelaskan rekapitulasi surat suara ini dilaksanakan serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kotim.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved