Berita Viral

Diduga Coblos Surat Suara Capres-Cawapres di Luar TPS, Video Sekelompok Remaja Ini Beredar Viral

Beredar viral video sekelompok remaja yang diduga mencoblos surat suara Capres-Cawapres Pemilu 2024.

Editor: Fathurahman
Kolase Tribun/Ist
Heboh remaja di Sampang coblos surat suara di luar TPS. Viral di media sosial sekelompok remaja diduga melakukan kecurangan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Beredar viral video sekelompok remaja yang diduga mencoblos surat suara Capres-Cawapres Pemilu 2024.

Video sekelompok remaja yang mencoblos surat suara diluar TPS tersebut diduga di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok remaja tengah membuka surat suara yang diduga berisikan foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Viral di media sosial sekelompok remaja diduga melakukan kecurangan saat pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Mereka melakukan pencoblosan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Viral di Medsos, Potret Pengantin Baru Pernikahan Beda Usia 54 Tahun, Mirip Kakek Sama Cucunya

Menilik dari unggahan di akun Instagram @maduratrending, terlihat sekelompok remaja tengah membuka surat suara yang diduga berisikan foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Tampak empat remaja memiliki tugas yang berbeda-beda.

Remaja pria berkaus hitam bertugas memberikan surat suara ke rekannya.

Lalu, remaja yang menggunakan kaus putih terlihat membukakan surat suara.

Sedangkan, remaja yang menggunakan kaus hitam serta berpeci dan satu wanita berhijab bertugas mencoblos surat suara.

Berdasarkan keterangan dari unggahan, surat suara itu tidak diberikan kepada masyarakat setempat.

“Menurut warga Form C pemberitahuan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video tersebut pun ramai dikomentari warganet yang tak terima dengan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan kecurangan di Pemilu 2024 ini.

Diduga, perilaku pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Terkait hal tersebut, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved