PSU di Palangkaraya

Joko Anggoro: PSU Hanya Dilakukan 1 Kali Saja, Kalau Ada Masalah Lagi Lanjut ke DKPP atau MK

Ketua KPU Kota Palangkaraya Joko Anggoro mengatakan, pemungutan suara ulang hanya bisa dilakukan 1 kali saja, apabil ada masalah lagi lanjut ke DKPP

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM PALANGKARAYA – Sesuai dengan aturan kepemiluan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), hanya dapat dilaksanakan 1 kali saja.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Palangkaraya Joko Anggoro saat peninjauan kesiapan 3 TPS di dua kelurahan di Kota Palangkaraya yang menggelar PSU.

“PSU itu cuma sekali aja, jadi kalaupun ada masalah itu di DKPP atau ke MK biasanya,” sebutnya, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Ada 11 Kabupaten/Kota di Kalteng Berpotensi PSU, Bawaslu Kembali Dalami 1 TPS di Kotim

Ungkapnya, di antara 6 TPS yang menjadi lokasi diadakannya PSU ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berada di TPS 44 Jalan G Obos 12, Palangkaraya dengan jumlah DPT 296.

Ia berharap, kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPT di TPS yang menjadi lokasi PSU, untuk dapat menyalurkan hak pilih kembali.

Hal ini disebabkan oleh, di Kelurahan Palangka memiliki 5 jenis surat suara yang dilakukan PSU. “Kita imbau bener-bener gunakan hak pilih,” sebutnya.

Ia juga menegaskan, agar masyrakat menolak adanya politik uang, hal ini disebabkan karena dapat mencederai demokrasi.

Baca juga: Tinjau Sejumlah Lokasi TPS, Ketua KPU Kota Palangkaraya Sebut PSU Berjalan Lancar

Baca juga: Besok PSU 6 TPS di Palangkaraya, Kelurahan Palangka Coblos 5 Surat Suara, Menteng Cuma DPRD Kota

Baca juga: PSU TPS 82 Jalan Borneo Palangkaraya Karena C6 Dipakai Orang Lain, Warga Harap PSU Berjalan Lancar

Joko menyebut, adanya PSU ini merupakan bagian dari proses pembenahan proses di TPS.

Diharapkan juga adanya PSU dapat menjadi pembelajaran, bagi seluruh yang terlibat, bahwa ke depan aturan harus ditegakkan.

Sehari sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro turut serta dalam rombongan, bersama Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tinjau dan lakukan pemantauan terhadap kesiapan di 3 TPS di antaranya TPS 22, TPS 26, dan TPS 82. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved