PSU di Palangkaraya

PSU TPS 82 Jalan Borneo Palangkaraya Karena C6 Dipakai Orang Lain, Warga Harap PSU Berjalan Lancar

PSU dilakukan di TPS 082 Kelurahan Palangka, lantaran karena pemilih tak terdaftar DPR salah pakai C6 berbeda dengan KPT

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Seorang warga saat menggunakan hak suaranya pada bilik Pemilu 2024 di TPS 82 Jalan Borneo I, Kota Palangkaraya, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali dilakukan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 082, karena menggunakan C6 orang lain yang berbeda dengan KTP, Sabtu (24/2/2024).

Tepatnya di Jalan Borneo I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pada TPS 082 terdata sebanyak 286 daftar pemilih tetap (DPT) yang harus melakukan pencoblosan ulang.

Pemilih, Bayu Satriadi mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti penyebab Pemungutan Suara Ulang pada TPS tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS PSU di Palangkaraya, Antusias Pemilih di TPS 81 Palangka Minim, Banyak Keluar Kota

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Belum Tiba di Kabupaten, KPU Bartim Tunda Pelaksanaan PSU dan PSL Besok

“Kalau penyebab pasti harus melakukan pemungutan suara ulang saya kurang tahu,” terangnya.

Pasalnya, pemuda yang tinggal di kawasan Jalan Borneo II tersebut pada 14 Februari 2024 telah menggunakan hak pilihnya.

“Sayang banget karena harus diulang, kasihan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang harus mengulang pemungutan suara,” ungkap Bayu.

Dirinya mengatakan, bahwa saat penghitungan suara pada TPS tersebut berlangsung hingga tengah malam.

Selain itu, diketahui bahwa pemungutan suara ulang pada TPS 082 tersebut mencakup seluruh surat suara.

BREAKING NEWS, suasana PSU di TPS 81, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Sabtu (24/2/2024).
BREAKING NEWS, suasana PSU di TPS 81, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Sabtu (24/2/2024). (Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)

Kelima surat suara yang harus dicoblos, yakni DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPR RI, dan Capres Cawaprwes.

Pada TPS 082 diketahui sebanyak 286 DPT, dengan rincian 138 DPT laki-laki dan 148 DPT perempuan.

Pemuda tersebut mengungkapkan, harapannya terkait pemungutan suara ulang pada TPS tersebut.

Baca juga: 6 TPS di Menteng dan Palangka Digelar PSU, Polresta Palangkaraya Terjunkan 10 Anggota Tiap Tempat

Baca juga: Pemilih Tak Terdaftar di DPT, Bawaslu Kotim Rekomendasikan PSU di TPS 04 Mentaya Seberang

“Kalau harapan, semoga PSU kali ini lancar dan tidak ada kendala sama sekali, jadi bisa selesai tanpa ada kesalahan dalam penghitungan dari petugas KPPS,” tutup Bayu Satriadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved