Berita Palangkaraya

6 TPS di Menteng dan Palangka Digelar PSU, Polresta Palangkaraya Terjunkan 10 Anggota Tiap Tempat

Anggota Polresta Palangkaraya siap amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS di Menteng dan Palangka, masing-masing 10 orang tiap tempat

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Personel Polresta Palangkaraya saat melakukan pemantauan dan pengamanan tahapan Pemilu 2024 di Kota Palangkaraya, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Anggota Polresta Palangkaraya siap amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 6 tempat pemungutan suara (TPS), Selasa (20/2/2024).

Pemungutan suara tersebut akan dilaksanakan pada Kelurahan Menteng dan Palangka, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Rincian TPS yang akan melaksanakan PSU ialah TPS 81 dan TPS 82 di Kelurahan Palangka.

Kemudian, pada TPS 22, TPS 26, TPS 44, dan TPS 52 yang berada di Kelurahan Menteng.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 Rentan Politik Uang, Akademisi UPR Minta Diwaspadai

Baca juga: Ketua KPU Palangkaraya Sebut Belum Bisa Pastikan Kapan Pemungutan Suara Ulang Digelar

Pemungutan suara ulang pada keenam TPS tersebut akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kabag SDM Kompol Suyatno mengatakan, telah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan pada TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang.

“Tahapan Pemilu kini sudah sampai dalam tahap penghitungan suara, tetapi ada 6 TPS yang akan dilaksanakan PSU,” terangnya.

Pemungutan suara ulang tentunya dilakukan karena ada kendala dan permasalahan teknis yang terjadi.

Alhasil, untuk memperbaiki hal tersebut pemungutan suara ulang perlu dilakukan agar data dan hasil dapat sesuai.

Kabag SDM mengatakan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang.

Tentu saja pihak kepolisian akan mengamankan jalannya pemungutan suara pada 6 TPS tersebut.

Baca juga: Jelang PSU Pemilu 2024 Kerawanan Politik Uang Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Ketua KPU Palangkaraya

Baca juga: Ada 11 Kabupaten/Kota di Kalteng Berpotensi PSU, Bawaslu Kembali Dalami 1 TPS di Kotim

Tujuannya agar tidak ada kesalahan dan gangguan keamanan saat masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Dirinya pun menjelaskan jumlah personel yang akan diturunkan terkait pengamanan TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.

“Disprintkan personel Polresta Palangka Raya masing-masing TPS sebanyak 10 personel untuk pengamanan kegiatan pemungutan suara ulang tersebut,” tutup Kompol Suyatno. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved