Pemilu 2024

Besok PSU 6 TPS di Palangkaraya, Kelurahan Palangka Coblos 5 Surat Suara, Menteng Cuma DPRD Kota

esok Sabtu 24 Febuari 2024, KPU Palangkaraya menggelar Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS di Kelurahan Menteng dan Palangka, coblos 5 dan 1 surat suara

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Besok Sabtu 24 Febuari 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 2 kelurahan.

TPS tersebut berada di Kelurahan Palangka, yakni TPS 81 dan 82, kemudian di Kelurahan Menteng, yakni TPS 22, 26, 44, dan 52. Hal itu Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro.

“Ya benar, 6 TPS tersebut akan dilakukan PSU pada Sabtu mendatang secara serentak. Jadi untuk TPS 81 dan 82 Kelurahan Palangka itu untuk lima jenis suara. Kemudian yang 22, 26, 44, dan 52 di Kelurahan Menteng itu 1 jenis suara DPRD Kota saja,” terangnya.

Baca juga: KPU Bartim Tetapkan PSU dan PSL Pada Dua TPS, Dilaksanakan Jumat 23 Februari 2024 Mendatang

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Menteng dan Palangka Digelar KPU Palangkaraya pada 24 Februari 2024

Ia mengatakan, pengiriman logisti ke 6 TPS akan dilakukan pada hari H PSU, yakni pada pukul 05.30 WIB.

Pihaknya memastikan sebelum pukul 07.00 atau tepat pukul 07.00 WIB, logistik telah siap di TPS masing-masing.

“Jadi jadwal tidak akan mundur, sehingga jadwal itu akan disesuaikan jam 07.00 itu langsung pembukaan,” sebut Joko Anggoro.

Selain itu, pengiriman logistik pada hari H dilakukan dengan pertimbangan menjaga keamanan kotak suara, dan mempertimbangkan kesehatan petugas KPPS.

“Karena untuk menjaga keamanan kotak suara tersebut, pertama takut dikhawatirkan kalau H-1 perlu penjagaan dan sebagainya dilokasi TPS. Kedua agar anggota KPPS itu bisa beristirahat H-1. Kalau kita kirim kotaknya duluan, maka akan sibuk untuk menjaga juga,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan, petugas TPS dan KPPS pada pelaksanaan PSU ini masih menggunakan petugas yang lama pada 14 Febuari lalu.

Joko menyebut, tidak ada honor tambahan terkait dengan hal ini, namun ia menyebut pihaknya menyiapkan konsumsi dan biaya untuk TPS.

“Untuk ketersediaan surat suara kita minta ada 2 jenis surat suara ke KPU RI, yaitu untuk DPD dan DPRD Kota,” jelasnya.

Baca juga: Enam Daerah Ini akan Digelar Pemungutan Suara Ulang, Empat di Kelurahan Menteng Palangkaraya

Baca juga: Terima Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Bawaslu, KPU Kotim Lakukan Hal Ini

Ia menambahkan, pihaknya meminta 700 lembar surat suara untuk DPRD Kota, dan 529 untuk DPD.

KPU Kota Palangkaraya, juga telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 6 TPS tersebut, agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved